Mutasi ASN Kembali Dilakukan, Ayep Zaki Bicara Soal Dinamika Birokrasi

Mutasi ASN Kembali Dilakukan, Ayep Zaki Bicara Soal Dinamika Birokrasi
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Melantik 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Sukabumi. Mereka terdiri dari 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan Sembilan Pejabat Fungsional / FT: UM

seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, melantik 21 aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Sukabumi, Selasa, 8 Juli 2025. Mereka terdiri dari 12 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan sembilan pejabat fungsional. Ayep menegaskan, mutasi dan promosi adalah hal biasa dalam sistem birokrasi, bahkan menjadi bagian dari dinamika yang sah dan konstitusional.

‎Menurut Ayep, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dirinya memiliki wewenang untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelantikan ini juga telah mengantongi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur Jawa Barat, dan Menteri Dalam Negeri.

‎Ia menyebutkan dua alasan utama mutasi ini dilakukan: pertama, menyelaraskan ritme kerja yang cepat dan terlibat langsung dalam teknis sebagaimana gaya kepemimpinannya; dan kedua, perlunya penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.

‎Dalam arahannya, Ayep meminta pejabat yang dilantik segera melakukan konsolidasi di lingkungan kerja masing-masing. Secara khusus, ia menekankan pentingnya soliditas tim di level eselon II dalam mendukung program prioritas menuju Kota Sukabumi yang fiskalnya kuat.

‎Para pejabat eselon II yang dilantik meliputi Galih Marelia Anggraeni sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Asep Suhendrawan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Mohammad Hasan Asari sebagai Kepala Bappeda, dan H. Raden Imran Wardhani sebagai Asisten Administrasi Umum.

‎Selanjutnya, Iskandar dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Andri Firmansyah sebagai Kepala DPMPTSP, Fajar Rajasa sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, Een Rukmini sebagai Kepala Dinas Sosial, serta Yudi Setiawan sebagai Inspektur Daerah.

‎Juga dilantik Agus Wawan Gunawan sebagai Kepala Badan Kesbangpol, Olga Pragosta sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Reni Rosyida Muthmainnah sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Administrasi.

‎Sementara itu, sembilan pejabat fungsional yang dilantik adalah Hendry Koswara, Ruswandi, dan Kunto Mahendro Dewo sebagai Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda. Kemudian Sri Murni Herlina dan Arisandi masing-masing sebagai Penata Kelola Modal Ahli Muda, serta Hendar Suhendar sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama.

‎Tiga lainnya adalah Raden Irvan Tauramdhani Nata Kusuma Bratasunarya sebagai Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pratama, Erwan Susila Tresna sebagai Statistisi Ahli Pratama, dan Amelia Shafa Ath Thaariq sebagai Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Ahli Pratama. UM

BACA JUGA:  DPRD Komisi lV Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK Bersama Buruh dan Honor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *