seputarankita.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, melaksanakan reses ke satu Masa Sidang Tahun 2026 di Aula Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, dan puluhan warga setempat.
Reses menjadi agenda rutin anggota dewan untuk bertemu langsung dengan konstituen dan menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Dapil VI Kabupaten Sukabumi.
H. Dadang Hermawan menyampaikan, seluruh masukan dan usulan masyarakat akan dihimpun untuk selanjutnya dibahas bersama pimpinan dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami rangkum dan diskusikan dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.
Berbagai aspirasi disampaikan warga, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan dan jalan lingkungan, pembangunan drainase, TPT, sarana air bersih, saluran irigasi pertanian, bantuan alat dan mesin pertanian, permodalan UMKM, serta program perbaikan rumah tidak layak huni.
Dadang Hermawan juga menjelaskan peran dan kewenangannya sebagai anggota DPRD yang bertugas di Komisi III, khususnya dalam mengawal program pembangunan dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Selain itu, ia menyinggung Program Kawasan Desa Mitra Potensial sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi desa, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga branding dan pemasaran produk desa.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pinjaman bergulir dan penguatan ketahanan pangan, termasuk pada kelompok perikanan, agar dapat berjalan berkelanjutan.
“Semua usulan masyarakat penting dan akan kami dorong agar bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan program yang ada,” pungkasnya. UM





