Mengendus Adanya Peredaran Miras, Polisi Gencar Razia THM

Polres Sukabumi Kota Gencar Lakukan Razia Miras. Sejumlah THM Digeledah Petugas

Seputarankita.com,SUKABUMI- Puluhan personil Polres Sukabumi Kota, menggelar razia rutin Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Jendral Sudirman, Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis Malam (26/9/2024).

Dikomandoi Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, para personil memasuki dan memeriksa ruangan satu persatu tempat hiburan yang tersebut merupakan tempat karaoke keluarga.

” Setelah kami periksa dan didapati ada 30 pengunjung di tempat karaoke tersebut, mereka terdiri dari 20 Laki -Laki dan 10 Perempuan,” kata Bagus kepada Seputarankita.com.

Menurutnya, para pengunjung diamankan sementara ke Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan intrograsi.

“Dalam razia kali ini, kami tidak menemukan pengunjung yang tengah menenggak minuman keras atau beralkohol,”lanjut dia.

Dalam hal ini, razia yang dilakukan berdasarkan Perda yang ada tempat karaoke atau THM di Kota Sukabumi tidak boleh mengedarkan minuman beralkohol.

” 30 orang tadi akan dilakukan pembinaan, dan dikembalikan ke pihak keluarga esok paginya setelah selesai semua pemeriksaan termasuk tes urine,” ucapnya.

Mengenai hasil razia, Bagus mengatakan, meski pihaknya tidak menemukan pengunjung yang tengah meminum minuman keras. Namun pihaknya, menemukan barang bukti satu botol kosong minuman beralkohol.

“Aksi razia ini kemungkunan bocor, hanya menemukan satu botol miras kosong ditemukan yang ditemukan, isinya entah dipindahkan atau gimana kami belum tahu karena masih diselidiki,”ungkapnya.

Upaya kepolisian bersama Pol PP, berkomitmen mengungkap adanya peredaran miras di Kota Sukabumi akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan operasi upaya cipta kondisi.

“Razia akan terus dilakukan, apabila pengusaha THM kedapatan melanggar menjual miras kami tidak akan segan menindak sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.

BACA JUGA:  Diturunkan dari Sebuah Ambulans, Pria Lumpuh Dibiarkan Terlantar di Palabuhanratu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *