Seputarankita.com, Purwakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aryaduta Hotel Bandung pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Orientasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Jawa Barat, Asep Saepuloh, ST., MT., yang mewakili Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat.
Sebanyak 49 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan orientasi ini, yang akan berlangsung dari tanggal 20 hingga 24 Agustus 2024.
Pelaksanaan Orientasi ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024 mengenai Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang menyatakan bahwa Orientasi harus dilakukan satu kali pada awal masa jabatan.
Hal ini menunjukkan pentingnya Orientasi sebagai langkah awal yang wajib diikuti oleh anggota DPRD sebelum menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Tujuan dari kegiatan Orientasi ini adalah untuk membekali peserta dengan pemahaman mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas para anggota dewan.
Sasaran orientasi, terwujudnya pemahaman anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/kota mencakup;
- Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sistem Pemerintahan Indonesia
- Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan;
- Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/kota;
- Fungsi, Tugas dan Wewenang, serta Alat Kelengkapan Dewan Provinsi dan DPRD kabupaten/kota;
- Kode Etik DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan Tata Beracara Badan Kehormatan;
- Hak dan Kewajiban anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota;
- Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi, Ekonomi, dan Pangan; dan
- Global Security Problem, Environmental Ethics, and Human Silidarity.
Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si, menjelaskan di kantornya bahwa kegiatan orientasi merupakan kewajiban bagi anggota DPRD Purwakarta yang telah dilantik dan mengucapkan sumpah.
“Setiap anggota dewan diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024. Apabila ada anggota DPRD yang tidak dapat hadir pada kegiatan orientasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan, mereka akan diikutsertakan dalam program BPSDM Kemendagri pada akhir tahun 2024. Dari total 50 anggota DPRD Purwakarta, sebanyak 49 anggota mengikuti orientasi, sementara satu orang tidak dapat hadir dan akan mengikuti kegiatan orientasi serta pendalaman tugas berikutnya pada bulan Desember 2024,” ungkap Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si, di kantornya.***





