Seputarankita.com – SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ade Suryaman, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango pada Jumat (20/12/24).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, yang diwakili oleh Kabid Kepesertaan Koorporasi dan Institusi, Gunara Setiadi. FGD ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilakukan antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat di Bandung.
Gunara Setiadi menyampaikan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek, terutama di Kabupaten Sukabumi. Peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ini menjadi salah satu fokus utama yang harus segera diimplementasikan.
“Kami berharap, melalui diskusi ini, bisa menemukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja di wilayah ini,” ujarnya.
Sekda Sukabumi, Ade Suryaman, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini sudah lama direncanakan, dan kini mulai terwujud dengan meningkatnya kepesertaan, termasuk bagi pekerja non-ASN dan pekerja rentan yang berisiko mengalami kecelakaan kerja.
“Kami terus mengupayakan agar lebih banyak pekerja di Kabupaten Sukabumi, terutama yang tidak terikat sebagai ASN dan pekerja dengan risiko tinggi, dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dia juga mengungkapkan data terkait cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat yang mencapai angka 37,2%, sementara untuk Kabupaten Sukabumi sudah mencapai 37,7%, yang berarti lebih tinggi 0,5% dari rata-rata provinsi.
“Data ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dan menjadi indikasi adanya upaya keras dari pemerintah daerah untuk memenuhi target optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2021,” jelasnya.
Sekda menambahkan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja, terutama pekerja rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja yang berisiko, baik ASN maupun non-ASN, bisa mendapatkan perlindungan yang memadai,” tuturnya.
Harapan besar pun disampaikan oleh Sekda agar melalui FGD ini dapat ditemukan solusi nyata untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi, dengan demikian lebih banyak pekerja yang terlindungi.
“Melalui langkah-langkah konkret dari semua pihak, kami optimistis perlindungan sosial di Kabupaten Sukabumi akan semakin baik di masa yang akan datang,” pungkasnya.





