Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Shabu, Barang Bukti Ditemukan di Bungkus Rokok

Seorang Pria Diduga Pengedar Shabu Diamankan Polisi Berikut Barang Bukti Shabu, Timbangan Digital dan Sebuah Handphone

SeputaranKita.com – SUKABUMI – Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (25), warga Limusnunggal Cibeureum, Sukabumi, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu. AF ditangkap pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan R. Syamsudin, S.H. Cikole, Kota Sukabumi.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi Sutisna, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai kegiatan mencurigakan yang dilakukan oleh AF. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian memutuskan untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AF di lokasi tersebut.

“Dalam penggeledahan, kami berhasil menemukan 5 paket narkoba jenis shabu siap edar dengan berat total 4,85 gram yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok. Selain itu, kami juga menyita 1 unit timbangan digital dan 1 unit telepon genggam yang digunakan untuk mendukung kegiatan peredaran narkoba tersebut,” kata AKP Iwan saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota pada Kamis (14/11/2024) sore.

Iwan menambahkan bahwa AF mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. AF juga mengungkapkan bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seorang yang berinisial M, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut akan dijual kembali di wilayah Sukabumi. Dari pengakuannya, barang tersebut didapat dari seseorang yang berinisial M, yang saat ini masih kami buru,” jelas Iwan.

Atas perbuatannya, AF kini terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman penjara dengan ancaman maksimal 7 tahun.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Sat Narkoba dalam menangani kasus peredaran narkoba di wilayah Sukabumi. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Sukabumi Perkuat Ekraf: Fashion Show, Kereta Wisata, hingga Pamong Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *