Rapat Paripurna Perdana 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Jasa Lingkungan, Pemberian Insentif Serta Kemudahan Investasi.

Seputarankita.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Paripurna perdana di tahun 2025 membahas usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (13/1/2025).

Rapat Paripurna tersebut membahas tiga Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, dan Raperda tentang pemberian insentif serta kemudahan investasi.

“Hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna pertama di tahun 2025. Rapat ini menyampaikan nota Raperda inisiatif DPRD, yaitu tiga Raperda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

Ia menjelaskan bahwa tiga Raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Investasi untuk memberikan insentif dan mempermudah investasi di Kabupaten Sukabumi; Raperda tentang Perlindungan Mata Air untuk menjaga kelestarian sumber daya air yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat; dan Raperda tentang Jasa Lingkungan untuk mengatur dan memaksimalkan potensi jasa lingkungan sebagai sumber daya berkelanjutan;

“Rapat Paripurna hari ini hanya menyampaikan nota pengantar dari DPRD. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti melalui rapat Paripurna berikutnya, yang akan memuat jawaban dari Pemerintah Daerah melalui Bupati,” jelas Budi.

Ia berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga ketiga Raperda tersebut segera terealisasi demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Indra Sopyan

BACA JUGA:  Pemkot Sukabumi Ngebut Tutup TPA Open Dumping Usai Teguran KLHK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *