Ribuan Warga Berjubel di Samsat Sukabumi Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menghapus sepenuhnya denda tunggakan pajak kendaraan, bahkan yang menahun, dan Warga pun Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Tersebut.

seputarankita.com – SUKABUMI – Hari pertama pelayanan usai libur lebaran, Kantor Samsat Kota Sukabumi langsung dipadati warga, Selasa (8/4/2025). Antrean mengular sejak pagi hari untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 30 Juni 2025.

Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menyebutkan lonjakan jumlah wajib pajak sangat signifikan. “Biasanya sekitar 300 orang per hari, sekarang tembus 1.400 lebih,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa lima titik layanan Samsat Keliling pun tak kalah ramai oleh warga.

Barang tentu program ini menjadi magnet karena denda tunggakan pajak kendaraan, bahkan yang menahun, dihapus sepenuhnya. Kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut disambut antusias masyarakat yang ingin menghidupkan kembali status pajak kendaraan mereka.

Pendapatan pajak harian pun melonjak, mencapai Rp500 juta dalam sehari. Meski demikian, jam layanan tetap dibuka seperti biasa, pukul 08.00–16.00 WIB, dengan sistem pembatasan jika pengunjung membludak.

Masyarakat diarahkan untuk menggunakan layanan Samsat Keliling jika hanya membayar pajak tahunan, sementara urusan pergantian plat nomor dilakukan di kantor induk. Langkah ini untuk mengurangi kepadatan di satu titik layanan saja.

Iwan mengingatkan masyarakat agar tidak menunda hingga menjelang akhir program. “Kami khawatir lonjakan yang lebih besar terjadi di akhir Juni. Maka kami sarankan manfaatkan kesempatan ini lebih awal,” ujarnya. UM

BACA JUGA:  Panglima TNI Blusukan Salurkan Bantuan Logistik Kebencanaan untuk Kodim Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *