Sempat Melawan, Kawanan Rampok Sadis Gembos Ban dan Pecah Kaca Kena Dor Polisi

Sempat Melawan, Kawanan Rampok Sadis Gembos Ban dan Pecah Kaca Kena Dor Polisi
AKBP Rita Suwadi saat Konferensi Pers pengungkapan kasus pelaku pecah kaca dan gembos ban di Mapolres Sukabumi Kota/FT: M.Satiri

seputarankita.com, SUKABUMI – Kawanan rampok sadis Asal Pesawaran Lampung , spesialis modus gembos ban mobil dan pecah kaca sempat buron berbulan -bulan berhasil diringkus jajaran Reskrim Polres Sukabumi Kota

Dari 10 pelaku, Tiga (3) tersangka pelaku yang diketahui residivis berhasil diamankan. Namun karena melakukan perlawanan, ke tiga pelaku dihadiahi timas panas dibagian kaki kiri dan kanan

Keterangan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, berawal dari laporan korban seorang supervisor SPBU Cibolang Sukabumi yang menjadi korban pecah kaca dan uangnya di dalam tas diambil para pelaku senilai Rp 500 Juta pada Senin 22 Juli 2024 lalu.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, para pelaku berhasil ditangkap di daerah parigi, Cikande ,Serang Banten. Mereka tengah merencanakan aksi serupa di wilayah tersebut,”kata Rita dalam Konferensi Persnya. Dihalaman Mako Polres Sukabumi Kota. Selasa (3/9) Sore.

Saat hendak ditangkap, lanjut Rita, para pelaku hendak melarikan diri dan melawan. Lalu petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

“Rencananya para pelaku akan melakukan aksi serupa didaerah tersebut, dibantu saudara RA yang bertugas memantau situasi,”ujar Rita.

Para pelaku berinisial DD (25) merupakan residivis pencurian polres Polda Metro Jaya, YBP (26) Residivis pencurian Polres Tanggerang dan RA Residivis serupa Polres Tanggerang.

Sedangkan 7 pelaku lain masih dalam pengejaran yakni, Y,BI, W, T, BI, S dan M.

Kemudian para pelaku, melakukan aksi dengan modus yang sama di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Kamis (2/5) lalu dijalan RE Martadinata depan kantor PLN. Aksi serupa juga dilakukan pelaku, didepan Rumah Makan Haji Nano daerah Dayeuhluhur, Warudoyong Kota Sukabumi pada (2/8) lalu.

“Para pelaku juga tidak segan melakukan aksinya kepada korban dari mulai pencurian hingga penjambretan,”ungkap Rita.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi dan Korban Bencana di Kota Sukabumi
Sempat Melawan, Kawanan Rampok Sadis Gembos Ban dan Pecah Kaca Kena Dor Polisi
kawananrampok dengan modus pecah kaca dan gembos ban/FT: M.Satiri

Atas aksi kejahatan para pelaku tersebut, para korbanmengalami kerugian materi puluhan hingga ratusan juta. Bahkan bila di total kerugian para korban mencapai Rp1,5 Miliar.

“Dari hasil pengakuan para pelaku, ada 9 TKP tidak hanya Sukabumi saja, namun Bogor dan Cianjur menjadi tempat target pelaku,”beber Rita.

Dari hasil keterangan, para pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sudah malang melintang menjalani aksi jahatnya di berbagai daerah.

“Saat beraksi, para pelaku melakukan perannya masing-masing mulai dari mulai membuntuti korban yang akan menyetor uang ke bank, dan menacapkan paku yang sudah dimodif. Saat korban meningbalkan kwndaraan barulah pelaku melancarkan aksinya,”ungkapanya.

Barang bukti yang diamankan, berupa 4 Unit Handphone berbagai jenis, 1 unit yamaha mio Z, 1 unit suzuki satria FU dan pecahan busi untuk.memcahkan kaca mobil.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang curat ancaman 7 tahun dan 365 KUHP tentang Curas anavaman hukuman 12 tahun penjara,”ketus Rita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *