Kejari Cibadak Sita Puluhan Dokumen Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar DLH Sukabumi

Kejari Cibadak Sita Puluhan Dokumen Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar DLH Sukabumi
Tim Kejari Kabupaten Sukabumi Sidak DLH, Geledah Data Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Anggaran Mobil Sampah TA 2024/ FT : IND

seputarankita.com – Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi gelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu 4 Juli 2025.

Sidak dilakukan menyusul peningkatan status penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang diumumkan pada 14 Mei 2025 lalu.

Kasus ini terkait dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp1,5 miliar untuk program perawatan dan perbaikan kendaraan operasional pengangkut sampah (pick-up) tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak, Agus Yuliana Indra Santoso menjelaskan, sekitar 18 anggota tim Pidsus Mengenakan seragam merah marun, untuk menggeledah ruangan Kepala Dinas DLH. Namun, pejabat tersebut tidak berada di tempat dan pintu ruangannya dalam kondisi terkunci pada jam 10.26 WIB. Tim kemudian beralih ke ruangan Bidang Kebersihan sambil membawa dokumen dan berkas-berkas penting yang berkaitan dengan program tersebut.

“Kami periksa semua ruangan, terutama ruangan Kepala Dinas dan Kepala Bidang,” tegas Agus saat dikonfirmasi usai penggeledahan.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan perbaikan armada truk sampah DLH tahun anggaran 2024.

“Yang kami cari adalah bukti-bukti terkait pengelolaan sampah dari tahun 2024,” ujar Agus.

Dari hasil penggeledahan, kejaksaan menyita sekitar 50 dokumen, satu unit laptop, dan dua kontainer barang bukti lainnya. Proses penyitaan berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

Disinggung soal kemungkinan intervensi dalam proses penyidikan, Agus menegaskan pihaknya bekerja profesional.
“Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima intervensi dari pihak manapun. Kami tegak lurus,” katanya.

Soal penetapan tersangka, Kejari belum membuka identitas pihak yang akan dijerat. Namun Agus memastikan, “Segera akan kami beritahukan.

BACA JUGA:  Debat Hukum di Balik Tuduhan Korupsi CSR terhadap Politisi Gerindra Hergun

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Cibadak serius menuntaskan dugaan korupsi di sektor pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat kini menanti siapa saja yang akan terseret dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan anggaran besar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *