Daerah  

Jadwal Bus SIM Keliling Sukabumi Kamis 19 Juni 2025 di Pos Lantas Cidahu

Jadwal Bus SIM Keliling Sukabumi Kamis 19 Juni 2025 di Pos Lantas Cidahu
Jadwal Bus SIM Keliling Sukabumi Kamis 19 Juni 2025 di Pos Lantas Cidahu Foto : Ist

Seputarankita.com – Bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Sukabumi dan sekitarnya, layanan Bus SIM Keliling Samsat Sukabumi akan hadir pada Kamis, 19 Juni 2025 di Pos Lantas Cidahu.

Pelayanan ini memudahkan warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Syarat Perpanjangan SIM:

  • Membawa fotokopi KTP atau suket (surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku, berikut dokumen aslinya.
  • Layanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Catatan Penting:

  • Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
  • Jika Anda memiliki keperluan mendesak dan ingin memperpanjang SIM jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis, dapat berkoordinasi langsung dengan petugas/operator SIM.
  • SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui SIM keliling. Pemilik SIM tersebut harus melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satpas terdekat, lengkap dengan E-KTP dan mengikuti ujian teori serta ujian praktik.

Apabila terdapat perubahan waktu atau lokasi pelayanan, informasi akan diumumkan kembali oleh pihak terkait.

Jangan lupa manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda tepat waktu, tanpa perlu antre panjang di kantor pusat.(Za)

BACA JUGA:  Kejati Jawa Barat, Sampaikan Capaian Kinerja 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *