KLHK Soroti Sistem Sampah Sukabumi, Pemkot Siapkan Reformasi Total

KLHK Soroti Sistem Sampah Sukabumi, Pemkot Siapkan Reformasi Total
Pemerintah Kota Sukabumi Tengah Berbenah Usai Menerima Surat Teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang Menyoroti Sistem Pengelolaan Sampah di Kota Ini / FT: UM

seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi tengah dikejar waktu untuk berbenah usai menerima surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyoroti sistem pengelolaan sampah di kota ini.

‎KLH menilai tata kelola sampah di Kota Sukabumi sudah masuk kategori darurat dan harus segera dialihkan ke sistem sanitary landfill

‎Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menanggapi serius teguran ini. Ia menegaskan perlunya tindakan cepat dan terukur.

‎“Kita langsung bertindak. Tata kelola sampah harus diganti dengan pola baru,” tegasnya usai menyaksikan presentasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Irawan di Balai Kota, Jumat (25/7/2025).

‎Sebagai langkah awal, sistem pengolahan baru akan diterapkan di satu kecamatan terlebih dahulu. Nantinya, setiap kecamatan ditargetkan memiliki satu titik pengolahan sampah, ditambah satu titik pengolahan khusus untuk limbah pasar.

‎Sampah juga akan diklasifikasikan menjadi tiga jenis kata dia yakni organik yang diolah melalui pemerasan hidrolik, sampah daur ulang, dan limbah konstruksi.

‎Kepala DLH Asep Irawan mengungkapkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul yang makin kritis. TPA seluas 10,71 hektare itu menampung 130 ton sampah setiap harinya.

‎Sebagian besar ujarnya masih dikelola dengan sistem open dumping di mana tanah hanya ditaburkan sebulan sekali. “Keterbatasan lahan dan penolakan warga memperburuk situasi,” ujarnya.

‎KLH memberi waktu 30 hari kepada Pemkot untuk menyusun ulang dokumen perencanaan dan melengkapi syarat administratif.

‎Strategi jangka menengah Pemkot meliputi pembangunan sanitary landfill, insinerator, sistem pengelolaan gas metan, jembatan timbang, optimalisasi IPAL, penguatan TPS3R, edukasi biopori, dan penutupan TPS liar.

‎Diskusi teknis yang melibatkan Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Bappeda, camat, hingga tim teknis juga telah digelar untuk membahas percepatan implementasi kebijakan ini sesuai arahan KLH.

‎Pemkot berharap langkah ini mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan, serta mencegah krisis TPA di masa mendatang. UM

BACA JUGA:  DLH Arsiteki Perubahan Wajah Sukabumi Bersih dan Bercahaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *