Pemkot Sukabumi Tekankan Pentingnya Output Ekonomi dalam Penggunaan Dana Hibah KMP

seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya agar dana hibah Koperasi Merah Putih (KMP) di 33 kelurahan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat menyaksikan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat, 19 Desember 2025.

Wali kota menegaskan, keberadaan koperasi tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus mampu menjawab persoalan sosial sekaligus menjadi penggerak ekonomi di tingkat kelurahan.

“Saya akan memastikan koperasi ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, baik dalam menjawab persoalan sosial maupun mendorong pemulihan ekonomi Kota Sukabumi,” ujar Ayep.

Ia juga mendorong setiap KMP untuk fokus mengembangkan potensi wilayah masing-masing serta menghindari praktik utang-piutang yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

‎Menurut Ayep, dana sebesar Rp20 juta yang disalurkan kepada setiap koperasi merupakan hibah murni, bukan pinjaman, sehingga harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Saya minta dana hibah ini dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Ini hibah murni yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penyaluran dana hibah KMP tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dari tingkat paling bawah.

‎“Fondasi ekonomi harus dibangun dari bawah. Jika daya dorong ekonomi di tingkat akar rumput kuat, maka ekonomi di level atas juga akan ikut tumbuh lebih baik,” pungkasnya. UM

BACA JUGA:  RLPPD Kota Sukabumi 2024 Rilis Kinerja Keuangan dan Evaluasi Pemerintahan Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *