Wali Kota Sukabumi Gunakan Hak Konstitusional demi Menuntaskan Kesenjangan Sosial

Wali Kota Sukabumi Gunakan Hak Konstitusional demi Menuntaskan Kesenjangan Sosial
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk selalu kompak dan solid menuntaskan penyakit sosial di masyarakat / FT: Ist

seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk selalu kompak dan solid menyelesaikan masalah sosial mulai dari disabilitas, penyakit sosial seperti pengangguran, stunting, kesehatan, kawasan kumuh.

‎Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan “Festival Sosial” Tingkat Kota Sukabumi dalam rangka Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKN) di Kantor Dinas Sosial, Selasa, 23 Desember 2025.

‎”Saya akan gunakan hak konstitusional saya sebagai wali kota. Hukum akan ditegakkan untuk menyelesaikan penyakit sosial di masyarakat seperti pengangguran, stunting, kawasan kumuh, dan rumah tidak layak huni,” kata Ayep.

‎Dia menambahkan, ada hak masyarakat dari pajak daerah dan retribusi. Termasuk pada para pengusaha diharapkan turut berkontribusi dalam proses pembangunan di Kota Sukabumi.

‎”InsyaAllah dalam tiga empat tahun ke depan semua masalah sosial bisa terselesaikan dengan baik. Agar masalah tersebut tidak terus bertumpuk dan membutuhkan penyelesaian segera,” tegasnya.

‎Kesenjangan sosial yang terjadi kata Ayep merupakan skala prioritas yang diselesaikan secepatnya. Namun untuk menyelesaikannya membutuhkan kerjakeras dari seluruh pemangku kepentingan.

‎”Syaratnya semua harus kompak dan solid. Untuk menyelesaikannya memerlukan dana, kita siapkan uangnya yang bersumber dari PAD yang terus kita optimalkan,” ujarnya.

‎Untuk mengakomodir kaum disabilitas, dia akan menyiapkan perangkat peraturan daerah untuk memberikan kesempatan pada mereka mengoptimalkan kemampuan yang mereka miliki memasuki bursa kerja di unit-unit usaha pemerintah,” tandasnya.

‎Kepala Dinas Sosial Een Rukmini mengatakan, di Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKN) pemerintah untuk terus memberikan dukungan dan motivasi agar mereka lebih produktif.

‎”Slogan di tahun 2025 ini adalah setara, berdaya tanpa batas. Jadi disabilitas itu bukan berarti terbatas. Tapi Allah memberikan potensi-potensi lain,” ungkapnya.

‎HKN kali ini juga menunjukkan betapa kompak dan solidnya dunia usaha atau sektor swasta dan SKPD dalam melakukan komunikasi dan interaksi dengan para disabilitas.

‎”Berdasarkan data bahwa di tahun di 2025 ini jumlah disabilitas berjumlah 500 orang. Kami juga telah menyurati setiap kelurahan untuk mendata jumlah disabilitas fisik, mental maupun sensorik yang sesungguhnya,” terangnya. UM

BACA JUGA:  H. Mohamad Muraz Lanjutkan Kepemimpinan di PTMSI Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *