seputarankita.com – Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Fitroh, Muchtar Izudin, menyampaikan kekecewaannya atas penghentian bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Sukabumi kepada sejumlah panti asuhan.
Ia menyebutkan, bantuan yang selama ini rutin diterima setiap tahun tidak lagi diberikan sejak masa pemerintahan Wali Kota Sukabumi saat ini.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada LKSA Al-Fitroh, tetapi juga dirasakan oleh sekitar 25 panti asuhan yang tersebar di Kota Sukabumi.
Selain dana hibah, bantuan berupa kambing untuk perayaan Idul Adha yang sebelumnya rutin diberikan juga disebut sudah tidak lagi diterima.
“Bantuan hibah itu dihentikan serentak kepada sekitar 25 panti asuhan di Kota Sukabumi. Selain itu, bantuan kambing untuk Idul Adha yang biasanya ada, sekarang juga tidak diberikan,” ujar Muchtar, Minggu, 15 Maret 2026.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama ini pengajuan bantuan hibah biasanya dilakukan pada awal tahun melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Sukabumi.
Proposal pengajuan umumnya disiapkan sejak Januari dan dana biasanya cair menjelang bulan Ramadan atau sebelum Hari Raya Idulfitri untuk membantu kebutuhan anak-anak panti.
“Biasanya sejak Januari kami sudah diminta mengajukan proposal melalui Kesra. Dana itu biasanya cair sebelum puasa atau mendekati Lebaran, sehingga bisa membantu kebutuhan anak-anak panti,” jelasnya.
Muchtar menuturkan, program bantuan hibah tersebut telah berlangsung sejak masa kepemimpinan sejumlah wali kota sebelumnya dan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan panti asuhan.
Ia menyebutkan, bantuan itu sudah berjalan sejak era kepemimpinan Muslikh Abdussyukur, kemudian dilanjutkan pada masa Mohamad Muraz, hingga periode Achmad Fahmi dan penjabat wali kota setelahnya.
LKSA Al-Fitroh sendiri berdiri sejak 2008 dan selama ini rutin menerima bantuan hibah sekitar Rp10 juta setiap tahun. Besaran bantuan tersebut menyesuaikan dengan jumlah anak yang diasuh di masing-masing panti asuhan.
“Biasanya sekitar Rp10 juta per tahun untuk kami, tergantung jumlah anak yang diasuh. Ada juga yayasan lain yang menerima lebih besar karena jumlah anaknya lebih banyak,” kata Muchtar.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 bantuan hibah sempat hampir tidak cair. Namun setelah paguyuban yayasan yatim piatu se-Kota Sukabumi yang berjumlah 25 lembaga melakukan audiensi dengan pemerintah kota, bantuan tersebut akhirnya dapat dicairkan.
Audiensi tersebut diwakili oleh Ade Alamsah dan diterima oleh Asisten II Setda Kota Sukabumi, Fajar Rajasa.
Muchtar menilai penghentian bantuan hibah tahun ini memberikan dampak cukup besar terhadap operasional panti asuhan, terutama dalam memenuhi kebutuhan anak-anak yang diasuh.
“Dampaknya cukup terasa, karena dana hibah itu biasanya digunakan untuk operasional panti dan kebutuhan anak-anak sehari-hari,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat kembali mempertimbangkan alokasi bantuan hibah bagi panti asuhan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap pemerintah kota, khususnya wali kota yang sekarang memimpin, dapat kembali memberikan bantuan tersebut. Kalau bisa bahkan meningkat, tetapi minimal seperti sebelumnya tetap ada,” pungkasnya. UM





