Daerah  

Pemkot Sukabumi Tingkatkan Anggaran Insentif Masyarakat Jadi Rp22 Miliar pada 2026

Seputarankita.com- Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan sosial dan pelayanan publik hingga tingkat lingkungan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran program unggulan berupa insentif bagi sejumlah elemen masyarakat yang tertuang dalam dokumen RPJMD.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Sukabumi mengesahkan kenaikan anggaran program insentif masyarakat menjadi Rp22.024.800.000 atau naik dari realisasi tahun 2025 sebesar Rp19.516.300.000. Kenaikan anggaran lebih dari Rp2,5 miliar itu difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik serta jaring pengaman sosial di tengah masyarakat.

Adapun rincian alokasi anggaran program unggulan insentif Kota Sukabumi meliputi insentif marbot dan guru ngaji sebesar Rp2.685.000.000, insentif Linmas Rp2.530.000.000, insentif RT/RW Rp12.454.800.000, serta operasional Posyandu Rp4.355.000.000.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada sektor operasional Posyandu yang melonjak dari Rp2,88 miliar pada 2025 menjadi Rp4,35 miliar pada 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting serta peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.
Sementara itu, insentif RT/RW juga mengalami kenaikan sekitar Rp1,03 miliar menjadi Rp12,45 miliar. Kenaikan tersebut dipengaruhi karena insentif Januari dan Februari 2025 masih menggunakan nominal lama.
Sedangkan anggaran untuk insentif marbot, guru ngaji, dan Linmas tetap dipertahankan. Pemkot Sukabumi mengalokasikan Rp2,68 miliar untuk marbot dan guru ngaji serta Rp2,53 miliar bagi Linmas.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan program tersebut bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para penggerak masyarakat.
“Program ini bukan sekadar bantuan angka, melainkan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, marbot, dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi,” ujar Andang, Senin (25/5/2026).
Ia berharap peningkatan operasional dan insentif tersebut dapat berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap peningkatan operasional dan insentif ini berbanding lurus dengan kualitas pelayanan warga yang semakin prima,” tambahnya.

Selain program insentif, Pemkot Sukabumi juga telah merealisasikan sejumlah program unggulan lainnya seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy.

Andang menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program-program unggulan yang telah dijanjikan selama masa kepemimpinan lima tahun.

“Komitmen untuk mengimplementasikan program unggulan yang telah dijanjikan akan terus ditingkatkan. Secara perlahan seluruh program unggulan akan terus dilaksanakan selama masa jabatan yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi juga memastikan program yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian. Salah satunya Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang pada 2025 tetap berjalan dengan anggaran Rp8,9 miliar.

Namun, pada tahun 2026 program tersebut untuk sementara ditunda akibat pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp158,5 miliar. Pemkot berencana kembali melaksanakan P2RW pada perubahan anggaran 2026 sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Perubahan Status Hukum BPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *