Massa Aksi Desak DPRD Kota Sukabumi Gelar hak Angket dan Pemakzulan Walikota

Massa pendemo dari forum RT/RW dan organisasi kemasyarakatan serta LSM masih menunggu hasil keputusan rapat terkait tuntutan mereka/FT;rie

seputarankita.com- Ribuan massa yang terdiri dari pengurus RT-RW, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga aktivis memadati kawasan Balai Kota Sukabumi dalam Aksi 2.6.26, Selasa (2/6/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk protes terbuka terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang dinilai belum merealisasikan sejumlah janji politik kepada masyarakat.

Dengan membawa berbagai spanduk dan tuntutan, massa bergerak menuju Balai Kota sebelum melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Sukabumi. Pengamanan ketat dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan jalannya aksi berlangsung tertib.

Koordinator Aksi 2.6.26, Arif Rahman Hakim, menyebut sedikitnya 1.200 pengurus RT dan RW terlibat langsung dalam mobilisasi tersebut. Menurutnya, aksi ini lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap memuaskan.

Lima tuntutan utama yang dibawa massa antara lain keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), penolakan terhadap kontraktualisasi dana kelurahan, pencairan insentif RT-RW tepat waktu.

massa Aksi saat depan balai Kota Sukabumi/FT;rie

Selain itu wali kota juga dituntut untuk merealisasikan dana abadi sesuai janji kampanye, serta permintaan maaf wali kota atas pernyataan yang dianggap menyudutkan RT dan RW terkait status badan hukum.

“Kami datang untuk menagih komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat. Apa yang dijelaskan selama ini tidak menjawab substansi tuntutan yang kami perjuangkan,” ujar Arif di sela aksi.

Tak hanya menuntut pemenuhan janji politik, massa juga mendesak DPRD Kota Sukabumi mengambil langkah yang lebih tegas terhadap pemerintah daerah.

Mereka meminta wakil rakyat menggunakan hak angket untuk mengusut berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.

Bahkan, tuntutan politik yang lebih keras turut mengemuka dalam aksi tersebut. Massa mendorong DPRD membuka jalan menuju proses pemakzulan apabila wali kota dinilai tidak mampu menjalankan amanah dan komitmen yang pernah dijanjikan kepada publik.

BACA JUGA:  Polres Sukabumi Kota Gulung Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Ketua Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menilai gelombang protes yang terjadi merupakan cerminan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Menurutnya, janji politik yang disampaikan saat kampanye merupakan kontrak moral yang harus dipenuhi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki instrumen politik berupa hak interpelasi maupun hak angket apabila ditemukan persoalan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Terlebih, sejumlah rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD disebut masih belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah daerah.

Rozak juga menyoroti polemik dana abadi yang menjadi salah satu tuntutan utama peserta aksi. Menurutnya, masyarakat menginginkan kejelasan realisasi program tersebut sesuai dengan janji yang pernah disampaikan saat Pilkada.

Aksi 2.6.26 pun menjadi salah satu tekanan politik terbesar yang dihadapi Pemerintah Kota Sukabumi dalam beberapa waktu terakhir. Ribuan peserta aksi berkomitmen terus mengawal tuntutan mereka hingga mendapatkan kepastian dan respons konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD Kota Sukabumi.

Hingga berita ini disampaikan para pengunjuk rasa masih menunggu keputusan akhir dari DPRD yang hingga saat ini tengah melakukan rapat yang diikuti unsur pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *