seputarankita.com- Musibah kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik warga di Kampung Cipari Hilir, RT 014 RW 003, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Sekretaris Kecamatan Cimanggu, Asep Mustofa, menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian rumah milik pasangan Nandi dan Mimih hingga rata dengan tanah.
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan karena korsleting listrik,” kata Asep.
Dia menambahkan, beruntung, saat kebakaran terjadi tidak ada penghuni di dalam rumah sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, seluruh harta benda yang berada di dalam rumah tidak sempat diselamatkan.
Mengetahui kejadian itu, warga sekitar langsung berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran dan aparat pemerintah.
Tak lama berselang, tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Cimanggu, Pemerintah Desa Sukamaju, P2BK, Tagana, Polsek Jampangkulon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, serta relawan tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan memastikan api tidak merembet ke bangunan lain.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Korban kini terpaksa mengungsi sementara ke rumah sanak saudaranya karena rumah yang ditempati sudah tidak dapat dihuni.
Kepala Desa Sukamaju, Dedih Supendi, membenarkan adanya musibah tersebut. Ia mengatakan pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan terus berkoordinasi untuk menyalurkan bantuan kepada korban.
Adapun kebutuhan yang saat ini paling dibutuhkan keluarga terdampak meliputi bahan makanan, pakaian layak pakai, selimut, dan alas tidur.
Pemerintah berharap bantuan dari berbagai pihak dapat segera meringankan beban korban pascakebakaran.





