Gercep! Polres Sukabumi Tangkap 7 Remaja Pelempar Molotov, Motifnya Ternyata Sepele

seputarankita.com – Jajaran Polres Sukabumi bergerak cepat mengungkap kasus penyerangan menggunakan bom molotov terhadap seorang pelajar di wilayah Cicurug.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tujuh pelaku yang rata-rata masih di bawah umur berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat tim di lapangan usai menerima laporan kejadian.

Ia menegaskan langkah tersebut penting untuk mencegah meluasnya konflik antar kelompok pemuda.

“Setelah laporan masuk, anggota langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat tujuh tersangka berhasil diamankan,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, motif penyerangan dipicu persoalan sepele. Kasat Reskrim AKP Hartono menjelaskan, insiden bermula saat salah satu rekan pelaku mengaku diintimidasi dan diludahi oleh kelompok korban saat membeli rokok.

Tidak terima, para pelaku kemudian merencanakan aksi balasan dan mendatangi lokasi korban di Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya.

Dalam aksinya, dua pelaku berperan sebagai eksekutor yang membawa dan melempar bom molotov. Lemparan tersebut mengenai korban berinisial MZ hingga mengalami luka bakar serius.

Sementara lima pelaku lainnya bertugas mengawal dengan mengacungkan senjata tajam untuk mengintimidasi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta pakaian korban yang terdampak ledakan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis terkait tindak kekerasan bersama-sama dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin dalam KUHP Indonesia UU No. 1 Tahun 2023.

Karena sebagian besar pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada ketentuan perlindungan anak. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. UM

BACA JUGA:  Adu Banteng di Cisaat, Dua Pengendara Tewas di Tempat, Satu Remaja Selamat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *