Daerah  

Jalin Kerjasama P3DW Sukabumi II, PT Pos Indonesia dan Bapenda Kabupaten Sukabumi Mudahkan Masyarakat Membayar PKB

Jalin Kerjasama P3DW Sukabumi II, PT Pos Indonesia dan Bapenda Kabupaten Sukabumi memudahkan Masyarakat Membayar PKB
Kepala Kantor Pos Cabang Sukabumi A. Jamil dan Kepala Bapenda Herdi Somantri Kabupaten Sukabumi usai penandatanganan kerjasama/Foto: Istimewa

Seputarankita.com, Sukabumi – Upaya peningkatan pelayanan, pemberitahuan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada terutang para Wajib Pajak. Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu, Kantor Pos Cabang Sukabumi dan Bapenda Kabupaten Sukabumi menjalin kerjasama.

Penandatanganan perjanjian kerja sama, dilakukan langsung, Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu Rendy Supriyatna, Kepala Kantor Pos Cabang Sukabumi dan Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi.

Program kerjasama yang dilakukan, bertujuan memudahkan masyarakat wajib pajak membayar pajaknya baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun maupun urusan pajak ke daerah seperrti pajak restoran, hotel, reklame dan lainnya.

Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu mengatakan, Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, kerja sama yang dibangun akan mendorong tingkat kenaikan bagi hasil nantinya.

. “Alhamdulillah Pemkab Sukabumi sangat mendukung program kerja sama ini,” ujar Rendy kepada awak media. Kamis (22/8/2024)

Kerja sama yang dilakukan, bukan hanya di tahun ini, namun ini kelanjutan dari tahun sebelumnya dengan PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi. Di mana, kata Rendy, pada tahun 2023, tingkat kesadaran masyarakat membayar PKB cukup tinggi.

“ Dirasakan, Hasil kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi berdampak positif terhadap tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Tahun 2023, pendapatan pajak tertunda sebesar Rp 6 miliar,” terangnya.

Diharpkan tahun ini, melalui kerja sama yang berkelanjutan, P3DW, target pajak tertunda bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

Rendy menjelaskan tahun 2024, target pendapatan PKB untuk P3DW Palabuhanratu sebesar Rp 61.240.530.182. Hingga Agustus telah terealisasi sebesar Rp 34.270.864.900.

Rendy optimis sisa target sebesar Rp 26.969.665.282 akan terealisasi hingga akhir tahun. “Sudah tumbuh kesadaran masyarakat untuk membayar PKB tepat waktu. Kerja sama ini kami nilai sangat efektif,” katanya.

BACA JUGA:  Pengelola Dapur MBG Lembursitu 2 Sebut Selisih Angka Adalah Kompensasi untuk Jaga Kualitas Gizi

Ia menambahkan bagi masyarakat yang hendak membayar PKB, bisa memanfaatkan outlet Cinagen untuk wilayah Kecamatan Jampang Kulon.

Kemudian Samsat keliling dengan jadwal Senin di Kecamatan Warungkiara, Selasa, di Lengkong, Rabu, di Mareleng Keamatan Waluran, Kamis, di Cigaru Kecamatan Simpenan dan Jumat di Kecamatan Cisolok.

Program lain seperti Samsat masuk desa dengan jadwal, Selasa di Cikelat, Kecamatan Cisolok serta Jumat di Kecamatan Lengkong. “Samsat induk, berada di Jl. Jenderal Sudirman, Komplek Perkantoran Pemda, Palabuhanratu,” jelasnya.

Sermentara Bapenda Kabupaten Sukabumi, memiliki program bernama Gebyar Sipenyu atau Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Rakyat Terpadu. Aplikasi itu bisa juga dimanfaatkan masyarakat untuk membayar PKB.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri menyebutkan  Bapenda juga memiliki layanan bernama Pastel Isi atau Pasar Pelayanan pajak Teladan terintegrasi.

Layanan itu, terang Herdy, bisa diakses masyarakat melalui online via whatssapp boot dinomor 0857-9888-8110 yang di sebut SmartVbapenda atau sistem manajemen aplikasi rakyat terpadu.

“Di mana semua sudah mengintegrasikan pelayanan yang berbasis online. Bahkan masyarakat sudah bisa cetak SPPT mandiri “ ucap Bima sapaan akrab Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi.

Pastel Isi, jelasnya, merupakan pelayanan mobil keliling yang akan datang kewilayah kecamatan dan desa untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan jadwal tertentu.

Ia menjelaskan program itu merupakan sebuah inovasi pelayanan masyarakat untuk transaksi pembayaran pajak dan retribusi.

“Seperti PBB dan non PBB, pajak restoran, hotel, BPHTB dan bahkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor,” jelas pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *