Daerah  

Pemkot Sukabumi Berkolaborasi dengan BPJS Perluas Perlindungan Pekerja

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Kepala Kantor BPJS Alpian Ketenagakerjaan mengatasi RS Kartika untuk memastikan program berjalan baik / FT: UM

seputarankita.com – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Sukabumi terus dipacu melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut diarahkan agar semakin banyak pekerja, termasuk sektor informal, memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menilai jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja.

Menurutnya, manfaat yang diterima peserta jauh lebih besar dibanding besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan.

Hal itu disampaikannya usai mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Kartika, Kamis, 23 Juli 2026.

Dari hasil peninjauan, pelayanan yang diterima peserta dinilai berjalan baik sehingga menjadi bukti bahwa program tersebut memberikan manfaat nyata saat peserta menghadapi risiko kerja.

Ayep mengajak masyarakat, khususnya pekerja yang belum memiliki perlindungan, segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial terus meningkat sehingga tidak lagi menganggap perlindungan kerja sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) untuk memperluas cakupan kepesertaan.

Strategi yang ditempuh tidak hanya mengandalkan pembiayaan melalui APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), tetapi juga mendorong badan usaha berbadan hukum agar mendaftarkan seluruh pekerjanya.

“Perlindungan bagi tenaga kerja jasa konstruksi juga menjadi perhatian. Setiap proyek yang dibiayai pemerintah diwajibkan mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota Sukabumi.

Selain itu, perusahaan didorong berperan aktif melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) dengan membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Satgas MBG Berganti, Perkuat dan Perketat Pengawasan

Program ASN Peduli turut menjadi salah satu motor peningkatan kepesertaan. Melalui program tersebut, setiap aparatur sipil negara diharapkan mendaftarkan sedikitnya satu pekerja rentan sehingga cakupan perlindungan dapat bertambah secara bertahap.

Saat ini tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sukabumi masih sekitar 43 persen. Melalui sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan pekerja di Kota Sukabumi terus meningkat hingga mampu menjangkau seluruh tenaga kerja dalam beberapa tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *