Perampok Bacok Kakek di Sukabumi, Dua Orang Pelaku Diciduk Polisi

Jajaran Reskrim Polres Sukabumi, Menangkap Dua Orang Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Seorang Kakek. Korban Alami Luka Bacok di Bagian Kepala Akibat Sabetan Golok Pelaku

Seputarankita.com – SUKABUMI – Viral di media sosial, peristiwa tragis menimpa seorang kakek yang mengalami luka bacok di bagian kepala saat rumahnya didatangi tiga pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/12/24) sekitar pukul 02.15 dini hari di Kampung Ciwarung RT 01/04, Desa Bunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Hasil penyelidikan kami mengarah kepada tiga tersangka, yakni W (56 th), M (39 th), dan S. Dua tersangka telah berhasil kami amankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Samian kepada media, Selasa (31/12/2024).

Samian menjelaskan modus operandi pelaku. Pada dini hari, para pelaku mencoba masuk ke dalam rumah korban. Saat diketahui oleh pemilik rumah yang memanggil anaknya, pelaku menyerang menggunakan senjata tajam, mengarah ke kepala korban hingga menyebabkan luka.

“Setelah melukai korban, para pelaku mengambil satu buah handphone. Karena teriakan saksi, mereka melarikan diri. Dalam waktu kurang dari 48 jam, kami berhasil mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu golok, satu pisau, dan satu handphone Xiaomi Redmi berwarna hitam.

“Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara, pelaku yang memberikan pertolongan jahat dikenakan Pasal 480 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Samian. Indra Sopyan

BACA JUGA:  Komunitas Masyarakat SEHATI Bangun Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Simpenan, Pemerintah Hanya Sumbang Doa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *