RSUD R. Syamsudin Renovasi 510 Tempat Tidur Standar KRIS, Tuntas Juni 2025

RSUD R. Syamsudin Renovasi 510 Tempat Tidur Standar KRIS, Tuntas Juni 2025
RSUD R. Syamsudin, Melakukan Renovasi Besar Untuk Rumah Sakit Umum.

seputarankita.com – SUKABUMI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. tengah menjalani proses renovasi besar untuk menyesuaikan layanan rawat inap dengan ketentuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Yanyan Rusyandi, menyampaikan bahwa renovasi ini mencakup berbagai ruang, termasuk Ruang Aster, guna memenuhi 12 kriteria wajib KRIS.

Beberapa ketentuan di antaranya adalah pembatasan jumlah tempat tidur maksimal empat per ruangan, jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter, serta penyediaan tirai privasi, ventilasi dan pencahayaan yang memadai, hingga keberadaan nurse station dan instalasi gas medis.

“Seluruh proses sudah kami mulai dan targetnya pada 30 Juni 2025, sebanyak 510 tempat tidur akan sesuai dengan standar KRIS,” kata Yanyan usai mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dalam seremoni peletakan batu pertama renovasi gedung KRIS, Jumat (11/4/2025).

Proyek ini dibiayai sepenuhnya dari dana perbankan melalui mekanisme pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan total anggaran mencapai Rp9 miliar.

Tak satu rupiah pun berasal dari APBD, bantuan keuangan, maupun Dana Alokasi Khusus. “Ini bentuk komitmen kami dalam peningkatan mutu pelayanan publik dan kemitraan dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya optimis. UM

BACA JUGA:  RDF Cimenteng, Terobosan Sukabumi Atasi Sampah dan Dorong Energi Alternatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *