Seputarankita.com – SUKABUMI – Seorang Suami GG, 59 tahun warga Kampung Dukuh Nara Desa Pawenang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, tega menyiram istri dan kedua anak kandungnya dengan air keras.
Kejadian itu mengakibatkan Dedeh Kurniasih, 46 tahun bersama kedua anaknya M. Syarif (18) dan Angga Juliana Suakir, 12 tahun menderita luka bakar yang cukup parah. Peristiwa terjadi Minggu (29/12/2024).
Kapolsek Nagrak Iptu Asep Supriat menyatakan, bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif pelaku melakukan tindakan sekeji itu.
“Sementara pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan Intensif oleh penyidik,” jelas Iptu Asep.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh tim penyidik, emosi pelaku memuncak setelah dia membaca pesan singkat di ponsel istrinya bersama pria lain. Hal itulah yang memicu melakukan tindakan keji dan tak berprikemanusiaan.
“Pelaku diduga tersulut emosinya saat membaca pesan singkat antara istrinya dan seorang pria di ponsel milik korban,” ujar Iptu Asep. Saat ini dua korban yakni Dedeh dan M. Syarif di rawat di RSUD Sekarwangi sedangkan Angga di rawat di Puskesmas Nagrak.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum meskipun dalam keadaan emisi. Bagi warga yang melihat atau menemukan adanya indikasi main hakim sendiri untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.





