2.000 Lebih Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Sukabumi Kota

2.000 Lebih Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Sukabumi Kota
Caption Foto: Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo saat diwawancarai awak media terkait Operasi Patuh Lodaya 2025 di Satpas Polres Sukabumi Kota. FT:SZ

seputarankita.com – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025, Polres Sukabumi Kota berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, dalam konferensi pers yang digelar di Satpas Polres Sukabumi Kota, Selasa (29/07/2025).

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, kami telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE Mobile sebanyak 675 kali. Selain itu, penilangan manual tercatat sebanyak 1.608 kali dan kami juga memberikan sebanyak 8.000 teguran langsung kepada pengendara,” ujar AKP Haga Deo.

Dari hasil evaluasi pelaksanaan operasi, lanjut Haga, terdapat tiga jenis pelanggaran yang mendominasi, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan pengendara yang masih berada di bawah umur.

“Adapun dominasi pelanggarannya selama Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus dan berkendara dibawah umur,” jelas Deo.

Selain melakukan penindakan langsung terhadap para pelanggar, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota juga menyita berbagai barang bukti. Barang bukti tersebut terdiri dari surat-surat kendaraan dan unit kendaraan bermotor yang digunakan saat pelanggaran.

“Selama operasi, kami mengamankan sebanyak 1.132 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 318 Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 158 unit kendaraan bermotor yang digunakan saat terjadi pelanggaran,” ungkapnya.

Mengakhiri keterangannya, AKP Haga Deo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan ketaatan terhadap aturan adalah langkah pertama untuk mencapainya.

BACA JUGA:  12 Remaja Positif Obat Keras Saat Demo, Polres Sukabumi Kota Serahkan ke BNN untuk Rehabilitasi

“Kami berharap masyarakat tetap tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain. Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (SZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *