Penyerangan Terhadap Anggota Polsek Cireunghas, Satu Korban dan Sepuluh Pelaku Ditangkap

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi Menggelar Konferensi Pers Peristiwa Pengeroyokan Seorang Anggota Polri yang Dilakukan 10 Orang Pelaku yang Mayoritas Berstatus Pelajar

Seputarankita.com – SUKABUMI – Sebuah insiden penyerangan terjadi di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Korban, H.R., seorang anggota Polri berusia 28 tahun, mengalami luka-luka akibat serangan sekelompok remaja yang menggunakan senjata tajam. Peristiwa terjadi pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 00.10 WIB,

Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, korban bersama rekan-rekannya menerima laporan mengenai sekelompok pemuda yang melakukan sweeping menggunakan sepeda motor dan senjata tajam.

Terkait laporan tersebut, mereka bergegas menuju lokasi untuk menyelidiki apa yang terjadi. Setibanya di sana, korban dan rekannya menghadapi sekitar sepuluh pelaku yang sedang beraksi.

Dua pelaku utama, H. Als T dan R. Als I, menyerang korban dengan senjata tajam, sementara pelaku lain berusaha merusak kendaraan korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian punggung dan pinggang, membutuhkan beberapa jahitan untuk menyelamatkan nyawanya.

Setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil menangkap sepuluh pelaku di dua lokasi berbeda dalam waktu kurang dari tiga jam. Barang bukti yang diamankan termasuk tiga sepeda motor milik pelaku dan lima senjata tajam berbagai jenis.

Pelaku lainnya V C Y Als A, (20 tahun), FGH (15 tahun), FF (15 tahun), MA alias A (16 tahun), MRA (15 tahun), RU (15 tahun), S (15 tahun), GM (17 tahun), A (17) H (17/DPO) dan A (17/DPO).

Saat ini, para pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk pasal terkait penggunaan senjata tajam dan penganiayaan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyatakan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anggota kepolisian. Dia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan.

BACA JUGA:  Hujan Deras Picu Longsor di Citamiang, Dua Rumah Warga Rusak Tertimpa TPT

Insiden ini memicu keprihatinan di kalangan warga sekitar, yang berharap agar tindakan tegas pihak kepolisian dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Jika dibiarkan aksi-aksi gerombolan bermotor itu makin menggila dan berpotensi menimbulkan jatuhnya korban warga tak berdosa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *