Polres Sukabumi Kota dan Dishub Gencar Sosialisasikan ODOL di Jalur Lingkar Selatan

Polres Sukabumi Kota dan Dishub Gencar Sosialisasikan ODOL di Jalur Lingkar Selatan
Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Menggelar Sosialisasi dan Penertiban Kendaraan Overload dan Overdimension (ODOL) / FT: UM

seputarankita.com – Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi dan penertiban kendaraan overload dan overdimension (ODOL).

Operasi dilakukan di seputaran Jalan Lingkar Selatan pada Rabu 11 Juni 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional Indonesia Zero ODOL 2025.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini menyasar puluhan kendaraan angkutan barang. Petugas menggunakan alat timbang tonase portabel dan mendapati 12 kendaraan melebihi kapasitas muatan.

Mereka yang ketahuan melanggar dikenakan sanksi tilang elektronik (ETLE). Selain itu, 15 pelanggar lainnya mendapat teguran tertulis sebagai bentuk peringatan awal.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

“ODOL tidak hanya merusak jalan dan menyebabkan kemacetan, tapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Sosialisasi dilakukan secara persuasif. Petugas tidak hanya menindak, tetapi juga berdialog langsung dengan para sopir truk untuk menjelaskan dampak jangka panjang dari praktik ODOL, baik terhadap keselamatan pengguna jalan maupun kondisi infrastruktur yang cepat rusak.

Koordinasi lintas sektor terus diperkuat dalam upaya penanggulangan ODOL. Dishub dan Polres Sukabumi Kota berencana menjadwalkan kegiatan serupa secara berkala, termasuk menyasar jalur-jalur strategis lain yang rawan pelanggaran ODOL.

Program Indonesia Zero ODOL 2025 sendiri merupakan komitmen nasional yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Selain menekan angka kecelakaan, program ini juga mendukung efisiensi logistik dan pemeliharaan infrastruktur jalan jangka panjang.

“Dengan penertiban dan sosialisasi rutin seperti ini, kami berharap praktik ODOL dapat diminimalisir demi keselamatan bersama dan keberlanjutan infrastruktur kita,” pungkas AKP Haga. UM

BACA JUGA:  Kawal RKPD 2027, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan 2.238 Usulan Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *