Rotasi Jabatan ASN Jadi Polemik, Wali Kota Bantah, DPRD Kritik BKPSDM

Rotasi Jabatan ASN Jadi Polemik, Wali Kota Bantah, DPRD Kritik BKPSDM
Caption foto: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Ft: SZ

seputarankita.com – Polemik rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan. Kritik pedas sebelumnya datang dari pimpinan DPRD Kota Sukabumi yang menilai proses mutasi pejabat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak transparan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menyebut semua proses sudah dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Bahkan, Ayep mempersilakan pihak yang keberatan untuk langsung bertemu dengannya bersama BKPSDM.

“Kita sangat terbuka, kalaupun tidak terbuka silakan menghadap bersama BKPSDM dan lain sebagainya. Tapi, saya akan memilih orang-orang untuk didahulukan dari internal Pemkot Sukabumi. Tidak ada orang luar yang menjabat jabatan pegawai negeri. Semuanya transparan dan terbuka,” ujar Ayep kepada awak media, Senin (25/08/2025).

Ayep juga menekankan bahwa penempatan jabatan merupakan hak prerogatif kepala daerah. Ia memastikan, setiap pejabat yang dipilih tetap harus melalui mekanisme uji kompetensi dan kelayakan.

“Siapapun orang boleh menjabat, tapi mau atau tidak mengikuti uji kompentensi maupun uji kelayakan. Rotasi jabatan sudah sesuai, itu hak prerogatif saya,” tegasnya.

Wali Kota menambahkan, panitia seleksi hanya mengusulkan tiga nama untuk setiap posisi. Namun keputusan akhir tetap berada di tangannya.

“Berilah kesempatan kepada saya secara konstitusional, memang itu hak prerogatif saya. Siapapun yang saya tunjuk dalam proses rotasi itu, panitia seleksi hanya memilih tiga orang. Dan yang dipilih hanya satu, itu prerogatif saya yang dilindungi undang-undang,” ungkapnya.

Menurut Ayep, pejabat yang dipilih sudah sesuai dengan kompetensi dan posisi yang dibutuhkan untuk mendukung target pembangunan Kota Sukabumi ke depan.

“Kita lihat saja hasilnya nanti, tercapai atau tidak target selama lima tahun dengan PAD 800 milyar itu,” ucapnya optimis.

BACA JUGA:  Tinjau GPM Cisarua, Wali Kota Sukabumi Jamin Pasokan Bapok Aman Hingga Puasa

Di sisi lain, DPRD Kota Sukabumi tetap menyuarakan kritik. Feri Sri Astrina, Wakil Ketua DPRD, menilai BKPSDM seolah menutup diri dari fungsi pengawasan legislatif, khususnya Komisi I yang menjadi mitra kerja di bidang pemerintahan.

“Kami ini kan mitra kerja BKPSDM, tupoksi kami jelas mengawasi proses rotasi jabatan agar sesuai mekanisme. Tapi justru BKPSDM malah tertutup,” kata Feri dengan nada tegas. SZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *