14 Hari Ke Depan, Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026

14 Hari Ke Depan, Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026
Polres Sukabumi Kota resmi meluncurkan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 mulai hari ini, 2 hingga 15 Februari 2026, Senin (2/2/2026). FT : Ist

seputarankita.com – Polres Sukabumi Kota resmi memulai Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (2/2/2026). Melibatkan personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 15 Februari mendatang.

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiya, menegaskan bahwa fokus utama operasi tahun ini adalah pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan pendekatan yang lebih humanis.

“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Petugas di lapangan akan memberikan teguran simpatik melalui pendekatan edukatif dan persuasif kepada pengendara,” ujar Fajri usai memimpin apel.

Meski mengedepankan edukasi, Polres Sukabumi Kota tidak mengabaikan penindakan hukum. Fajri menjelaskan, pola penegakan hukum akan tetap berjalan namun sepenuhnya menggunakan teknologi digital, yakni melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang bersifat statis maupun mobile.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pendisiplinan masyarakat tetap transparan dan meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pelanggaran di lapangan.

Menariknya, pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya kali ini juga menjadi ajang “pemanasan” sebelum memasuki periode puncak mudik Lebaran. Berdasarkan evaluasi Operasi Lilin 2025 dan prediksi fenomena menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, diprediksi akan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat secara signifikan.

“Tujuannya jelas, kita ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sedini mungkin, terutama sebelum kepadatan arus menjelang Idul Fitri tiba,” tambah Kompol Fajri.

Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan jalan raya, mulai dari ambang gangguan hingga gangguan nyata yang kerap memicu kemacetan dan kecelakaan. Warga Sukabumi pun diimbau untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama, bukan sekadar untuk menghindari sanksi petugas.Bim

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Lembursitu, Pemotor Asal Gunung Puyuh Tewas di Tempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *