Kabar Gembira: Gaji PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Dipastikan Cair Senin

Kabar Gembira: Gaji PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Dipastikan Cair Senin
Asda Bidang Administrasi Umum menerima perwakilan P3K yang mempertanyakan seputar gaji yang akan mereka terima / FT: Ist

seputarankita.com – Puluhan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sukabumi mendatangi Balai Kota Sukabumi, Kamis (5/2/2026).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan pencairan gaji yang hingga awal Februari belum diterima.

Aspirasi tersebut diterima Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Kota Sukabumi, Imran Whardani.

Pemkot memastikan gaji PPPK Paruh Waktu sedang diproses dan akan mulai dicairkan paling lambat Senin (9/2/2026).

Perwakilan Forum Komunikasi PPPK Kota Sukabumi, Yuda Adriana, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah adanya koordinasi antara Asda III, BKPSDM, dan perangkat daerah terkait.

“Penggajian hari ini sudah diproses dan Senin mulai pencairan. Mekanismenya disesuaikan dengan masing-masing OPD,” ujarnya.

Selain gaji, PPPK Paruh Waktu juga mempertanyakan kejelasan status kepegawaian.

Mereka menyoroti posisi PPPK Paruh Waktu yang masih masuk belanja barang dan jasa, namun diwajibkan mengisi Sasaran Kinerja Pegawai melalui aplikasi My ASN BKN.

Isu lain yang disampaikan adalah perlindungan jangka panjang, khususnya jaminan hari tua sebagaimana tercantum dalam SK pengangkatan Pasal 10.

Menanggapi hal tersebut, Imran menyatakan aspirasi PPPK Paruh Waktu akan ditampung dan diteruskan kepada pimpinan serta instansi terkait, yakni BKPSDM, Bappeda, dan BPKPD.

“Paling lambat Senin. Kami minta OPD segera menyiapkan proses pembayaran gaji PPPK paruh waktu,” kata Imran, merujuk informasi dari Kepala BKPSDM Kota Sukabumi. UM

BACA JUGA:  Isi Kekosongan Jabatan Strategis, Bupati Sukabumi Lantik Kepala Satpol PP hingga Kaban BKPSDM Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *