Tak Main-main dengan Gizi Rakyat, Jenderal TNI Tegur Keras Empat SPPG di Sukabumi

Tak Main-main dengan Gizi Rakyat, Jenderal TNI Tegur Keras Empat SPPG di Sukabumi
Tim MBG pusat lakukan inspeksi mendadak ke Sukabumi memantau SPPG yang empat diantaranya melakukan pelanggaran SOP dan diganjar SP1 / FT: Ist

seputarankita.com – Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dapur penyedia makanan.

Hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) berujung pada pemberian Surat Peringatan (SP) 1 kepada empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tak hanya itu, satu kepala SPPG bahkan direkomendasikan untuk disuspend karena dinilai tidak menjalankan tugas pengawasan dengan baik.

Inspeksi tersebut dipimpin langsung Brigadir Jenderal TNI Albertus Dony Dewantoro yang meninjau sejumlah dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat program MBG di Kota Sukabumi.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan berbagai ketidaksesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP).

Beberapa di antaranya terkait penggunaan seragam kerja, kebersihan dapur, hingga tata letak ruang produksi makanan yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Brigjen Dony tampak menegur pengelola dapur saat meninjau salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Cikole.

Ia menyoroti pekerja dapur yang tidak mengenakan seragam kerja sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kepatuhan terhadap SOP menjadi hal penting dalam pengelolaan dapur program pemerintah, terutama karena makanan yang dihasilkan akan dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Brigjen Albertus, Minggu (8/3/2026).

Selain itu, kondisi dapur juga menjadi perhatian tim pengawas. Area memasak yang masih berada di lantai dan terbuka dinilai tidak layak dan berpotensi menimbulkan masalah kebersihan serta keamanan pangan.

Tim juga menemukan aktivitas operasional dapur yang tidak tertata dengan baik. Kegiatan mencuci wadah makanan, memasak, dan penyimpanan bahan baku dilakukan di area yang sama tanpa pemisahan yang jelas.

Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan kontaminasi makanan dan tidak sesuai dengan standar pengolahan makanan yang higienis.

BACA JUGA:  Truk Pengangkut Batu Terguling Menimpa Minibus, Empat Orang Dikabarkan Tewas

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Satuan Tugas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, membenarkan adanya sidak dari tim pengawasan BGN. Ia mengatakan hasil evaluasi menunjukkan empat SPPG di Kota Sukabumi diberikan Surat Peringatan 1.

Empat SPPG tersebut berada di Kecamatan Cikole, Citamiang, dan dua lainnya di Kecamatan Warudoyong.

Selain teguran tertulis, tim pengawasan juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan terhadap pengelolaan dapur MBG.

Dua SPPG diminta untuk direlokasi karena dinilai tidak memenuhi standar, sementara dua lainnya diminta melakukan penataan ulang tata letak dapur agar sesuai dengan SOP yang berlaku.

Evaluasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengelola dapur MBG agar lebih disiplin dalam menerapkan standar operasional, sehingga kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat tetap terjaga. UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *