seputarankita.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melayangkan peringatan tegas kepada pelaksana proyek pembangunan Tol Bocimi agar disiplin menerapkan standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam pengangkutan material tanah yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan pengawasan terhadap proyek strategis tersebut terus diperketat. Hal ini sebagai respons atas potensi gangguan lalu lintas hingga risiko kecelakaan akibat aktivitas kendaraan proyek di lapangan.
“Kami sudah ingatkan agar muatan truk tidak melebihi kapasitas dan wajib ditutup terpal sesuai SOP. Ini penting agar material tidak berceceran di jalan,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Ia menekankan, persoalan keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama. DPRD juga meminta pihak kontraktor menyiagakan petugas khusus untuk membersihkan ceceran tanah, terutama saat kondisi cuaca hujan yang dapat membuat jalan licin dan membahayakan pengendara.
Selain itu, Komisi I turut menyoroti dampak polusi debu di sekitar area proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk itu, pelaksana proyek diminta melakukan penyiraman jalan secara rutin sebagai langkah mitigasi.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sukabumi juga telah memanggil pihak pelaksana proyek menjelang Hari Raya Idul Fitri guna meminta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan di sejumlah titik akibat aktivitas kendaraan proyek.
“Perbaikan sementara di ruas Cibadak hingga Nagrak sudah dilakukan sesuai komitmen,” kata Iwan.
Ke depan, DPRD memastikan akan terus mengawal proyek tersebut hingga rampung. Pengawasan ketat dilakukan agar pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan keselamatan dan kepentingan masyarakat. UM





