Jamkrindo Dorong Penguatan SKKNI Penjaminan untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

partisipasi Jamkrindo dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) Bidang Penjaminan dan hadir pada Konvensi Nasional RSKKNI di Jakarta, Selasa (8/09/2026)/FT:IST

JAKARTA, seputarankita.com — PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo terus mengambil peran aktif dalam mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dan daya saing industri penjaminan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Jamkrindo dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) Bidang Penjaminan serta kehadiran perusahaan dalam Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan yang digelar di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila.

Dalam sambutannya, Iwan mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor industri penjaminan.

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan, mengatakan penyusunan dan penguatan SKKNI merupakan langkah strategis dalam membangun standar kompetensi yang dapat menjadi acuan bersama bagi pengembangan sumber daya manusia di industri penjaminan.

Sebagai salah satu perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo memandang penguatan standar kompetensi sebagai fondasi penting dalam membangun SDM yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Menurut Abdul Bari, kebutuhan penguatan kompetensi semakin relevan seiring perkembangan industri, perubahan regulasi, transformasi digital, tuntutan tata kelola, hingga penguatan manajemen risiko.

“Jamkrindo mengapresiasi dan mendukung penuh proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Bagi Jamkrindo, penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM industri penjaminan yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” ujar Abdul Bari.

Ia menilai standar kompetensi yang relevan dan adaptif akan memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko di industri penjaminan.

BACA JUGA:  Pasar Pelita Belum Kantongi SLF, Pemkot Sukabumi Percepat Proses

“Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kita dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat,” katanya.

Abdul Bari menambahkan, penguatan standar kompetensi harus berjalan seiring dengan perkembangan industri agar mampu menjawab kebutuhan kompetensi yang semakin dinamis.

Menurutnya, RSKKNI yang adaptif dapat mendukung pengembangan SDM berbasis kompetensi sekaligus meningkatkan kesiapan industri dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha.

“Kami mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional,” ujarnya.

Keterlibatan Jamkrindo dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam memperkuat ekosistem industri penjaminan nasional.

Proses penyusunan standar tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan melalui sejumlah tahapan pembahasan guna memperoleh masukan serta kesepakatan terhadap standar kompetensi yang dirumuskan.

Dalam Konvensi Nasional tersebut, Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO), turut hadir.

Kehadiran jajaran pimpinan Jamkrindo tersebut menjadi penegasan komitmen perusahaan dalam mengambil peran aktif untuk memperkuat kompetensi SDM sekaligus mendorong pengembangan industri penjaminan nasional.

RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup sejumlah kompetensi penting dalam pengelolaan industri secara profesional. Di antaranya tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, hingga pencegahan fraud.

Penguatan kompetensi tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan industri untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas layanan, serta penerapan tata kelola yang baik.

Melalui keterlibatan aktif dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan profesional, sekaligus memperkuat industri penjaminan nasional yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Jamkrindo Konsisten Dorong Kemandirian Masyarakat melalui Pemberdayaan Berkelanjutan

Tentang Jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo merupakan perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG).

Jamkrindo menyediakan berbagai produk penjaminan, baik penjaminan program maupun non-program. Pada sektor penjaminan program, salah satu produk yang dimiliki adalah penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara pada sektor non-program, Jamkrindo menyediakan berbagai layanan seperti penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan bank garansi, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing atau invoice financing, serta berbagai layanan penjaminan kredit lainnya. MS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *