seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar proses pelantikan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif secara daring pada Rabu, 28 Mei 2025. Acara berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Selain melantik Sekda definitif, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki juga melantik 18 pejabat lain yang terdiri dari 11 eselon III, 6 eselon IV, dan 1 pejabat fungsional. Pelantikan merupakan fase penting untuk menjaga kelancaran dan keteraturan jalannya pemerintahan di Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyatakan bahwa pelantikan ini dilakukan karena masa tugas Penjabat Sekda yang akan berakhir pada 6 Juni 2025. “Kita perlu kepastian pejabat Sekda definitif agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” kata Ayep.
Proses pelantikan sendiri lanjut dia, telah melewati serangkaian tahapan panjang dan legalitas yang ketat. Wali Kota menegaskan bahwa izin dari Badan Kepegawaian Negara, Gubernur Jawa Barat, dan Menteri Dalam Negeri sudah didapatkan sehingga pelantikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia juga menekankan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi dalam birokrasi adalah hal yang wajar dan rutin dilakukan, termasuk di tingkat pemerintahan provinsi dan kabupaten lain. Ia mengajak seluruh pejabat dan ASN untuk bersatu dan menghindari perpecahan di internal organisasi.
Salah satu pesan utama Wali Kota adalah agar para pejabat baru segera melakukan konsolidasi dengan unit kerja masing-masing. “Fokus kita tetap pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dianggap sebagai kunci kemajuan dan kesejahteraan Kota Sukabumi,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja aparatur, memperkuat koordinasi antar sektor, serta mewujudkan pemerintahan yang profesional dan responsif demi kemajuan Kota Sukabumi dan kesejahteraan masyarakat. UM





