seputarankita.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan provinsi bagi Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk sanksi atas kelalaian perangkat desa dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, yang berujung pada meninggalnya seorang balita bernama Raya akibat cacingan kronis, Sabtu (23/08/2025).
“Desanya saya kasih sanksi, yang tahun ini dana bantuan provinsinya saya tangguhkan,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan, kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi jajaran pemerintahan desa, layanan kesehatan, hingga posyandu di wilayah setempat. Menurutnya, penyakit cacingan yang menimpa Raya seharusnya bisa dicegah apabila perangkat desa, tim penggerak PKK, serta tenaga kesehatan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Kenapa saya sangat marah? Karena penyakitnya mudah diobati. Ini berbeda dengan penyakit jantung. Artinya ada kelalaian serius di tingkat desa dan layanan kesehatan,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Raya, balita berusia 3 tahun, ditemukan dalam kondisi kritis oleh relawan sosial pada 13 Juli 2025 dan langsung dibawa ke rumah sakit. Dari tubuhnya, dokter berhasil mengeluarkan cacing hidup hingga mencapai 1 kilogram.
Hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan cacing dan telurnya telah menyebar ke otak. Setelah sempat mendapat perawatan intensif, Raya akhirnya meninggal dunia pada 22 Juli 2025.
Berdasarkan keterangan dokter dan keluarga, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa cacing dalam tubuh Raya kemungkinan besar berasal dari lingkungan tempat tinggalnya. Balita tersebut sering bermain di kolong rumah yang difungsikan sebagai kandang ayam.
Sementara itu, pengawasan orang tua sangat minim karena ibunya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan ayahnya menderita tuberkulosis. Raya pun selama ini hanya diasuh oleh neneknya.
Kasus meninggalnya Raya mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menilai tragedi ini merupakan gambaran nyata kelalaian negara dalam melindungi warganya, khususnya anak-anak dari keluarga rentan.
“Kematian Raya bukan hanya akibat sakit, tapi juga cermin dari pengabaian dan penelantaran anak yang berlangsung lama,” kata Jasra dalam keterangan tertulis, Jumat (22/08/2025).
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera memperbaiki sistem perlindungan anak agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, anak-anak dari keluarga dengan orang tua ODGJ atau sakit berat memerlukan perhatian ekstra dari negara.
Jasra juga menekankan urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengasuhan Anak yang sudah 15 tahun tertunda di DPR.
“Anak tidak bisa melindungi dirinya sendiri. Penderitaan keluarga Raya berlapis-lapis, tapi sistem layanan negara justru terhenti karena alasan administratif,” tegasnya. SZ





