Dukung Masyarakat, Pemkot Kucurkan Bantuan Hibah LPM

Dukung Masyarakat, Pemkot Kucurkan Bantuan Hibah LPM
Pemerintah Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Hibah pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Sukabumi, dan Tujuh Lembaga di Bawah Koordinasi Bagian Kesra / FT: UM

seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan bantuan hibah kepada seluruh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Sukabumi, termasuk tujuh lembaga di bawah koordinasi Bagian Kesra.

‎Penyerahan hibah ini digelar di ruang utama Balai Kota Sukabumi, Senin, 21 Juli 2025.

‎Acara dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta disaksikan oleh Asisten Daerah I, Kepala BPKPD, Kabag Tapem, Kabag Kesra, dan para camat dari seluruh kecamatan.

‎Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa hibah ini adalah bentuk dukungan nyata dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.

‎”LPM merupakan mitra strategis dan jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga,” kata Ayep.

‎Bantuan tersebut kata wali kota, adalah bentuk komitmen kami untuk memperkuat peran LPM dalam pembangunan berbasis masyarakat.

‎”LPM juga harus menjadi garda terdepan dalam menyerap aspirasi dan melahirkan program konkret,” ujar Ayep.

‎Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, Pemkot akan menyesuaikan berbagai kebijakan sosial ekonomi.

‎Salah satunya dengan pemberian insentif tunai bagi pelaku sosial seperti RT, RW, guru ngaji, marbot, linmas, dan guru madrasah.

‎“Langkah ini untuk memperkuat daya beli dan memberikan penghargaan kepada para pelaku sosial. Jumlah dan sasarannya akan terus diperluas,” jelasnya.

‎Selain itu, Ayep mengajak seluruh pihak untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana CSR, penguatan peran BAZNAS, dan gerakan wakaf.

‎Dia juga memastikan bantuan sosial berbasis data akan disalurkan secara akurat, termasuk bantuan beras kepada 3.540 penerima manfaat dari mitra CSR.

‎“Data kami transparan dan akurat. Tidak ada ruang untuk politisasi bantuan,” tegasnya.

‎Wali Kota juga menyinggung pemanfaatan dana wakaf untuk program sosial seperti santunan anak yatim, Qordhul Hasan bagi pelaku UMKM, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

‎“Wakaf bukan hanya soal masjid atau makam. Ini soal ekonomi umat dan kemandirian,” tegasnya.

‎Dalam kesempatan yang sama Ayep menekankan netralitas ASN dalam pelayanan publik. “ASN harus profesional dan menjauhi politik praktis. Fokuslah pada pelayanan. Biarkan masyarakat menilai hasil kerja kita,” pungkasnya. UM

BACA JUGA:  Sinkronisasi Program, FPD DPUTR Kota Sukabumi Tekankan Pemerataan Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *