Daerah  

Jadwal SIM Keliling Sukabumi: Rabu, 25 Juni 2025 Hadir di Cidahu

Jadwal SIM Keliling Sukabumi: Rabu, 25 Juni 2025 Hadir di Cidahu
Jadwal SIM Keliling Sukabumi: Rabu, 25 Juni 2025 Hadir di Cidahu. Foto : Ist

Seputarankita.com – Kabar baik untuk warga Sukabumi dan sekitarnya! Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus ke kantor Satpas, layanan Bus SIM Keliling Samsat Sukabumi akan hadir di Pos Lantas Cidahu / depan Yomart Cidahu pada Rabu, 25 Juni 2025.

Mudah dan Praktis

Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, tanpa harus mengantre di kantor pusat. Prosesnya cepat dan tetap sah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga : Udara Segar dan Alam Indah: Ini 5 Kota Paling Dingin di Jawa Timur

Syarat yang Harus Disiapkan:

  • Fotokopi KTP atau suket (surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih aktif
  • Dokumen asli (KTP atau suket wajib dibawa juga)

Penting untuk Diketahui:

  • Perpanjangan bisa dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
  • Jika ingin memperpanjang lebih awal karena alasan tertentu, Anda bisa berkonsultasi langsung dengan petugas di lokasi.
  • SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang melalui layanan keliling. Pemiliknya wajib mengurus penerbitan SIM baru di Kantor Satpas dan mengikuti ujian teori serta praktik.

Catatan Tambahan:

Jika nantinya ada perubahan jadwal atau lokasi pelayanan, informasi terbaru akan diumumkan oleh pihak berwenang. Pastikan Anda mengecek pengumuman resmi agar tidak tertinggal informasi.

Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan mudah. Datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean. (Za)

BACA JUGA:  Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta: Langkah Awal Menuju Tugas yang Profesional dan Berintegritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *