seputarankita.com – Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi serius mengupas tuntas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama jajaran Satpol PP dan Damkar, Kamis, 11 September 2025. Pertemuan digelar langsung di Kantor Satpol PP untuk memaksimalkan diskusi.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menegaskan bahwa pola baru pembahasan di tingkat komisi membuat kerja legislatif lebih fokus dan tepat sasaran.
“Kami ingin pengawasan dan perencanaan berjalan searah. Dengan memahami rencana sejak awal, fungsi kontrol komisi akan lebih tajam. Selain itu, fungsi legislasi juga berjalan sehingga setiap program punya dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, membeberkan kebutuhan, target kinerja 2026, hingga masalah yang dihadapi di lapangan. Ia menilai pola pembahasan baru memberi ruang bagi OPD menyampaikan usulan lebih detail sebelum masuk ke Badan Anggaran.
“Kami berharap Komisi 1 ikut mengawal agar anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” kata Ayi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri anggota Komisi 1 DPRD Suhud Jaya Kusuma (Golkar), Ahmad Farid (PKS), dan Anita Fajarianti (PDIP). Mereka aktif memberi masukan terkait prioritas program, seperti penguatan ketertiban umum, peningkatan kesiapsiagaan bencana, hingga optimalisasi personel Satpol PP dan Damkar.
Feri menambahkan, hasil pembahasan akan menjadi dasar DPRD memperjuangkan anggaran yang realistis namun berdampak besar bagi masyarakat. “Kami ingin rencana 2026 benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memperkuat perlindungan serta pelayanan publik,” tegasnya. UM
Komisi 1 DPRD Soroti Anggaran Satpol PP dan Damkar di KUA-PPAS 2026





