seputarankita.com- SUKABUMI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti ketimpangan dalam penguasaan lahan di Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa hampir setengah dari lahan berstatus HGU dan HGB baik untuk sektor sawit maupun non-sawit masih terkonsentrasi pada ribuan perusahaan yang terafiliasi pada puluhan grup besar.
Hal ini menurutnya menjadi tantangan serius dalam upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatan lahan.
Hal itu disampaikannya saat kunjungannya ke Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Rabu (16/4/2025).
Nusron yang turut didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan komitmennya untuk mendorong pemanfaatan lahan-lahan negara yang belum memiliki status hukum agar bisa diakses oleh pelaku ekonomi baru.
Ia menekankan pentingnya menciptakan pelaku usaha yang lebih inklusif dan beragam agar ekonomi yang tumbuh dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Menurut Nusron, pendekatan yang diambil pemerintah bukanlah mengambil alih aset yang sudah dikelola, melainkan memberi peluang kepada pihak-pihak baru yang selama ini belum terlibat.
Ia menilai pentingnya keterlibatan lebih banyak kelompok masyarakat dalam mengelola lahan produktif, demi terciptanya keseimbangan dalam pembangunan.
Lebih lanjut, ia membuka peluang kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan PUI.
Meski secara institusional keterlibatan mereka belum dirancang secara rinci, namun menurut Nusron, kolaborasi ini penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya kalangan pribumi.
Terkait penanganan korban bencana yang bermukim di lahan HGU, Nusron menjelaskan bahwa penyediaan hunian tetap merupakan kewenangan Kementerian Perumahan.
Namun, ia memastikan Kementerian ATR/BPN siap membantu dalam penyediaan lahan, termasuk menjembatani bila ada hambatan dengan pihak pengelola lahan seperti PTPN.
Menanggapi dinamika politik nasional, Nusron juga membantah isu perpecahan dalam kabinet. Ia menyebut kunjungan para menteri ke Solo sebagai bentuk etika dan penghormatan kepada Presiden Jokowi sebagai sosok yang lebih tua dan pernah memimpin mereka. UM





