Seputarankita.com – SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah cepat dalam upaya pemulihan daerah yang terdampak bencana, khususnya di 39 kecamatan yang mengalami kerusakan parah pada awal Desember lalu. Dalam proses pemulihan tersebut, ribuan rumah dan berbagai infrastruktur yang rusak menjadi tantangan tersendiri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengusulkan pembentukan satuan tugas gabungan untuk mempercepat pendataan rumah dan infrastruktur yang rusak pasca-bencana. Menurutnya, pembentukan satgas ini diharapkan bisa memastikan pendataan yang lebih akurat dan efektif.
“Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pendataan rumah dan infrastruktur yang rusak, kami berharap proses pendataan dapat berjalan lebih cepat dan tepat,” ujar Sekda, Senin (23/12/2024). Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan mahasiswa.
Pendataan rumah rusak kata dia, akan dibagi ke dalam tiga kategori, yakni rusak berat 3.482 unit, sedang 2.066 unit, dan ringan 4.047, dengan tujuan untuk menghasilkan data yang lebih rinci dan akurat. Materi teknis pendataan akan diberikan oleh BNPB, yang diharapkan dapat memperlancar proses identifikasi kerusakan di lapangan.
Bantuan sosial juga terus mengalir untuk mendukung proses pemulihan. Salah satunya berasal dari DT Peduli dan BPKH, yang memberikan berbagai bantuan logistik, termasuk toilet portable, perlengkapan sekolah, dan genset. Bantuan ini sangat diharapkan untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pasca-bencana di Kabupaten Sukabumi.
H. Ade Suryaman mengungkapkan apresiasi terhadap berbagai bantuan yang diterima, karena sangat bermanfaat dalam mendukung proses pemulihan. “Bantuan ini sangat kami butuhkan dan akan mempercepat penanganan bencana di daerah kami,” kata Sekda.
Saat ini, tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi masih berstatus tanggap darurat bencana, sementara sisanya telah memasuki masa transisi menuju pemulihan penuh. Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan evaluasi terhadap proses pemulihan dan berharap ketiga kecamatan yang masih dalam status tanggap darurat segera memasuki fase pemulihan. (UM)





