Pemkab Sukabumi Genjot Realisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di 381 Desa

Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Mengadakan Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Rabu (9/4/2025).

seputarankita.com – SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengambil langkah cepat dengan memimpin rapat koordinasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Rabu (9/4/2025), di Ruang Rapat Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Fokus rapat adalah merancang surat edaran (SE) yang akan menjadi pedoman resmi dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa di wilayah Sukabumi.

Sekda menjelaskan, pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang ditujukan untuk 80 ribu desa di Indonesia. Kabupaten Sukabumi sendiri menargetkan 381 desa harus sudah membentuk koperasi sebelum 30 Juni 2025.

“Hari ini kita kumpulkan karena ada target nasional. Pada 30 Juni 2025, seluruh desa sudah harus membentuk koperasi. Sebab program ini direncanakan akan diluncurkan pada bulan Juli,” ungkapnya.

Ia juga meminta Dinas Koperasi UKM untuk segera menyiapkan dan mengedarkan SE tersebut, agar seluruh desa memiliki acuan yang seragam dalam menyusun dan mensosialisasikan koperasi di tingkat lokal.

Selain itu, Sekda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping, dan dinas terkait agar proses pembentukan koperasi berjalan efektif, berkelanjutan, serta benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa. UM

BACA JUGA:  ‎FKSS Resmi Dibentuk, Pemkot Sukabumi Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *