seputarankita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi terus memperkuat peran dan fungsinya dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah di wilayah Kota Sukabumi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandani, mengatakan bahwa penegakan perda tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Hal itu penting agar menumbuhkan kesadaran bersama dalam mematuhi setiap aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kurnia, Rabu 7 Januari 2026.
Dia menambahkan, Sat Pol PP akan melaksanakan patroli pengawasan dan penertiban secara rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran.
“Kami akan terus melaksanakan operasi terkait ketertiban umum, aktivitas usaha, maupun pemanfaatan fasilitas publik,” ujarnya.
Namun demikian kegiatan dilakukan secara terukur dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Labih lanjut dia menjelaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas Satpol PP. Termasuk koordinasi dengan semua pihak terkait.
“Tentu akan berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, serta unsur TNI dan Polri dalam proses penegakan perda berjalan efektif dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Satpol PP juga aktif melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban, sekaligus meminimalisasi potensi pelanggaran di lapangan.
Ia menyatakan, masukan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban umum.
Satpol PP membuka ruang pengaduan dan laporan sebagai bentuk pelayanan kepada warga, sekaligus bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja ke depan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kurnia berharap tercipta kondisi Kota Sukabumi yang lebih tertib dan berwibawa, sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Satpol PP, kata dia, akan terus berupaya hadir sebagai aparat penegak perda yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





