Polisi Kawal Gelombang Aksi Sopir Truk Tolak RUU ODOL

Polisi Kawal Gelombang Aksi Sopir Truk Tolak RUU ODOL
Satlantas Polres Sukabumi Kota Mengawal Jalannya Aksi Damai yang Digelar Puluhan Sopir Truk yang Memprotes Larangan ODOL di Jalur Lingkar Selatan / FT: UM

seputarankita.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mengawal jalannya aksi damai yang digelar puluhan sopir truk di sepanjang jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Selasa, 24 Juni 2025.

‎Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (RUU ODOL) Tahun 2025 yang kini tengah dibahas.

‎Para sopir memulai aksinya dengan berkumpul di beberapa titik, kemudian melakukan konvoi terbatas menuju arah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

‎Meski berlangsung damai, konsentrasi massa dan kendaraan cukup menyita perhatian pengguna jalan lainnya.

‎Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa menyatakan bahwa pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk menjaga kelancaran dan ketertiban selama aksi berlangsung.

‎”Kami akan terus mendukung penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan,” ujar AKP Haga kepada awak media di sela pengamanan.

‎Selain pengawalan, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas secara intensif guna mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

‎Di sisi lain, beberapa sopir truk yang turut serta dalam aksi mengaku khawatir dengan dampak implementasi RUU ODOL terhadap keberlangsungan usaha mereka.

‎Mereka menilai aturan tersebut belum mempertimbangkan kondisi lapangan, khususnya angkutan logistik antar daerah.

‎”Kalau aturan ODOL diberlakukan penuh tanpa solusi, kami bisa kehilangan mata pencaharian. Banyak truk yang harus direkondisi atau dihentikan operasinya,” ungkap Dadang, salah satu sopir peserta aksi.

‎Mereka berharap pemerintah mendengar langsung keluhan dari pelaku usaha transportasi dan memberikan ruang dialog sebelum RUU disahkan menjadi undang-undang. UM

BACA JUGA:  Selain Beri Bantuan, Anggota DPRD F-PKB Tinjau Lokasi Bencana di Bojongkembar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *