Polsek Gunungpuyuh Tindak Tegas Pelaku Curanmor, Pastikan Keamanan Wilayah Kondusif

seputarankita.com – Kapolsek Gunungpuyuh AKP Didin Waslidin menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

‎Hal tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh mengungkap kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.

‎‎“Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan bahwa jajaran Polsek Gunungpuyuh berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKP Didin Waslidin kepada awak media, Senin 22 Desember 2025.

‎‎Dua pelaku berinisial APD (20) dan MR (20) diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban bernama Mochamad Razata Putra (23).

‎Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Aminta Azmali, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh.

‎AKP Didin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

‎“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan yakni merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir di lokasi sepi,” jelasnya.

‎‎Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp4 juta.

‎Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah BPKB, satu lembar STNK, serta satu unit kunci kontak yang digunakan saat melakukan pencurian.

‎Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunungpuyuh. Pihak kepolisian juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya.

‎“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Didin.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gunungpuyuh mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan.

BACA JUGA:  12 Remaja Positif Obat Keras Saat Demo, Polres Sukabumi Kota Serahkan ke BNN untuk Rehabilitasi

‎“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda, dan segera melapor ke kepolisian apabila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya. UM

Penulis dan Editor:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *