RM Parantina Sukabumi Dilalap Si Jago Merah, Api Merembet ke Mobil yang Terparkir

RM Parantina Sukabumi Dilalap Si Jago Merah, Api Merembet ke Mobil yang Terparkir
Kebakaran hebat melanda Rumah Makan (RM) Parantina di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, pada Selasa (27/1/2026). FT : Ist

seputarankita.com – Insiden kebakaran hebat melanda Rumah Makan (RM) Parantina di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Selasa (27/1/2026) sore. Tak hanya meludeskan bangunan, api juga menghanguskan dua unit mobil yang tengah terparkir di area tersebut.

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 15.15 WIB. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, api muncul secara tiba-tiba dari bagian dalam rumah makan. Karena material bangunan didominasi oleh kayu dan bambu, kobaran api dengan cepat merambat dan membesar hingga sulit dikendalikan oleh warga sekitar.

“Api langsung membesar dari dalam. Selain bangunan gedung yang ludes, ada dua mobil yang sedang parkir di depan juga ikut terbakar,” ujar salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Respons Cepat Petugas Damkar Mendapat laporan dari warga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Sukabumi langsung bergerak cepat. Sebanyak empat unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi, dengan dukungan tambahan personil dari armada Damkar Kabupaten Sukabumi.

Petugas tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah api berkobar. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dilokalisir sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar kawasan Jalur Lingkar Selatan yang padat tersebut. Sisa-sisa bara api berhasil dipadamkan sepenuhnya menjelang petang.

Dugaan Penyebab dan Kerugian Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib mengenai total kerugian materi, dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting).

“Dugaan sementara api berasal dari arus pendek di area dapur,” ungkap informasi yang dihimpun di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta mendata kerugian yang dialami pemilik rumah makan maupun pemilik kendaraan. Bim

BACA JUGA:  Kota Sukabumi Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *