seputarankita.com – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri kegiatan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025 yang digelar Inspektorat Kota Sukabumi, Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat ini turut dihadiri Kepala Inspektorat, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam arahannya, Bobby menyampaikan instruksi dari Wali Kota Sukabumi terkait urgensi penyelesaian kerugian daerah. Ia menegaskan bahwa permasalahan kerugian yang berlangsung sejak 2005 harus segera dituntaskan.
“Penyelesaian ini harus menjadi prioritas bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Bobby mendorong seluruh SKPD yang terkait untuk mengambil langkah konkret, seperti menginventarisasi permasalahan, berdiskusi secara internal dan eksternal, serta menghubungi pihak ketiga yang terlibat.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan strategi penyelesaian yang bersifat kolaboratif bersama tim dari BPK RI.
“Penyelesaian kerugian daerah merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Bobby berharap agar proses ini menjadi pembelajaran penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Menurutnya, penyelesaian yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan integritas kelembagaan.
Bobby mengapresiasi peran Inspektorat dan BPK RI yang terus konsisten mendorong penyelesaian melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan. Ia menilai sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam memperkuat sistem pengendalian internal.
“Dengan adanya forum ini, saya harap tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tapi juga momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan kewajiban dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. UM
Wakil Wali Kota Sukabumi Kerugian Daerah Harus Tuntas, Bukan Sekadar Evaluasi





