Daerah  

60 KK Terima Sertifikat Hak Milik di Kawasan Cipelang

Walikota Sukabumi H Ayep Zaki secara simbolis menyerahkan 60 kepala keluarga menerima manfaat berupa Sertifikat Hak Milik atas lahan yang sebelumnya belum memiliki legalitas yang pasti.FT/Hummas Pro Setda Kota Sukabumi

Seputarankita.com – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas permukiman dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program penataan kawasan Cipelang yang ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil Konsolidasi Tanah (KT) kepada warga, Kamis (11/6/2026) kemarin.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melanjutkan program penataan kawasan permukiman agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang layak, aman, dan nyaman.

“Pemerintah Kota akan terus menuntaskan sekitar 500 sampai dengan 530 rumah agar layak huni,” ujar Ayep Zaki saat menghadiri kegiatan Serah Terima Sertifikat Hibah Lahan Hasil Konsolidasi Tanah Kawasan Cipelang.

Program ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempercepat penataan kawasan permukiman melalui pembangunan hunian yang lebih layak sekaligus memberikan legalitas yang jelas atas lahan yang ditempati masyarakat.

Melalui program tersebut, sebanyak 60 kepala keluarga menerima Sertifikat Hak Milik atas lahan yang sebelumnya belum memiliki kepastian hukum. Penataan kawasan dilakukan secara terpadu dengan pembangunan 60 unit rumah serta penyediaan berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum guna mendukung kualitas hidup masyarakat.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu inovasi penanganan kawasan kumuh yang mengintegrasikan pembangunan fisik dengan legalisasi aset masyarakat.

“Pendekatan ini tidak hanya menata lingkungan permukiman, tetapi juga memberikan kepastian hukum melalui legalisasi lahan. Ini menjadi salah satu terobosan dalam penanganan kawasan kumuh di Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Kebahagiaan turut dirasakan para penerima manfaat. Salah satunya Bapak Amuh yang telah menetap di kawasan Cipelang sejak tahun 1986. Ia mengenang kondisi kawasan tersebut yang saat itu masih sangat sederhana dengan jumlah rumah yang terbatas.

BACA JUGA:  Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Sukabumi Gandeng Stakeholder Strategis lewat Sinergi Terintegrasi

Selama puluhan tahun tinggal dan membesarkan keluarga di lokasi tersebut, ia akhirnya memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya. Menurutnya, program ini memberikan rasa aman sekaligus harapan bagi masa depan lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya bersyukur karena sekarang memiliki kepastian atas rumah dan tanah yang kami tempati. Semoga kawasan Cipelang semakin tertata dan menjadi lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

Melalui program penataan kawasan Cipelang, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *