seputarankita.com – Penerimaan siswa baru di Kota Sukabumi harus mengacu pada sistem resmi yang telah ditetapkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menyatakan, adanya siswa titipan yang masuk di luar proses SPMB daring dapat menyebabkan kerugian besar, bahkan terancam tidak mendapatkan ijazah.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menjelaskan bahwa proses penerimaan siswa dilakukan dengan dasar pendataan dari sekolah mengenai ketersediaan ruang kelas dan daya tampung. Data tersebut menjadi acuan penguncian kuota oleh Kementerian Pendidikan melalui sistem online nasional.
“Setelah data daya tampung dikunci oleh pusat, SPMB dilakukan dalam dua tahap. Pertama, jalur afirmasi, mutasi dan prestasi. Kedua, jalur domisili. Di luar itu, jika ada siswa yang dimasukkan secara manual atau titipan, maka Dapodik sekolah akan dianggap tidak valid,” ujar Punjul, Senin (21/07/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah landasan sinkronisasi semua program pendidikan nasional. Jika terjadi ketidaksesuaian data, maka program-program seperti penerbitan ijazah, e-Rapor, hingga penyaluran dana BOS otomatis akan terganggu.
“Jika data siswa tidak bisa disalurkan, maka seluruh siswa baru di sekolah itu bukan hanya siswa titipan bisa tidak terdaftar di Dapodik. Ini bukan ancaman, tapi konsekuensi dari sistem yang sudah terintegrasi secara nasional,” tegasnya.
Punjul menambahkan, pihaknya tidak menginginkan ada siswa yang dirugikan hanya karena sekolah lalai atau sengaja mengabaikan prosedur resmi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen pendidikan di daerah untuk lebih berhati-hati dan disiplin terhadap aturan yang berlaku.
“Harus ada pemahaman bersama bahwa aturan ini dibuat bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pendidikan. Jangan sampai niat membantu malah berujung masalah besar bagi siswa dan sekolah,” ujarnya.
Dengan sistem pendidikan yang semakin digital dan berbasis data, Punjul mengingatkan agar semua pihak tidak bermain-main dengan integritas data. Ia menegaskan, Disdikbud Kota Sukabumi akan terus mengawal agar setiap sekolah menjalankan proses PPDB sesuai prosedur. SZ





