seputarankita.com – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk memberantas praktik pungutan liar atau pungli yang dinilai menjadi salah satu penghambat utama optimalisasi pendapatan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri kegiatan Program 12 PAS di Kelurahan Cikole, Selabatu, dan Kebonjati, Sabtu, 3 Januari 2026.
Ayep menegaskan, praktik pungli berpotensi menggerus pendapatan hingga 75 persen. Ia menilai, jika seluruh lini pelayanan publik bersih dari pungli, pendapatan daerah dapat meningkat hingga empat kali lipat.
“Pungli itu sangat merugikan. Jika tidak ada pungli, pendapatan daerah bisa meningkat signifikan dan berdampak langsung pada pembangunan serta pelayanan publik,” ujar Ayep.
Dari sisi positif, kebijakan tegas pemberantasan pungli dinilai mampu menciptakan iklim pemerintahan yang bersih, transparan. Selain itu juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta dunia usaha.
“Akan membuka ruang lebih besar bagi pembiayaan program sosial, termasuk Program 12 PAS dan rutilahu,” ujarnya.
Namun demikian, Ayep juga mengakui bahwa kebijakan ini memiliki tantangan tidak kecil.
Pengetatan pengawasan dan perizinan berpotensi menimbulkan resistensi dari oknum tertentu, bahkan memperlambat proses pelayanan jika tidak diimbangi dengan sistem yang efektif dan pengawasan yang profesional.
“Kita harus pastikan pelayanan tetap cepat, mudah, dan tidak menyulitkan masyarakat. Pemberantasan pungli tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan,” tegasnya.
Ayep menambahkan, kunci keberhasilan kebijakan anti-pungli terletak pada integritas aparatur dan konsistensi penegakan aturan, disertai pengawasan internal yang kuat.
Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Ayep, berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mendorong kolaborasi dengan masyarakat dan pelaku usaha agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Ayep berharap upaya pemberantasan pungli tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menghadirkan keadilan serta pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi warga Kota Sukabumi. UM





