seputarankita.com – Wacana Pemerintah Kota Sukabumi yang akan melakukan mini kontes atau pelelangan pengelolaan objek wisata Pemandian Air Panas Cikundul menuai sorotan.
Pasalnya, Komisi II DPRD Kota Sukabumi mengaku belum pernah dilibatkan maupun menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Muchendra, saat ditemui awak media di kantor DPRD Kota Sukabumi, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini DPRD, khususnya Komisi II, belum mendapatkan informasi formal dari pihak eksekutif.
“Kami bersama teman-teman di DPRD belum pernah dilibatkan soal mini kontes ini. Siapa pelaksananya, siapa pesertanya, semua belum ada informasi yang disampaikan ke DPRD, khususnya Komisi II,” ujar Muchendra.
Menurutnya, informasi terkait rencana pelelangan pengelolaan wisata tersebut sejauh ini hanya sebatas isu yang beredar di masyarakat dan media, tanpa kejelasan mekanisme maupun dasar regulasi yang disampaikan secara resmi kepada DPRD.
“Hari ini tidak ada keterlibatan sama sekali. Kita hanya mendengar isu atau kabar bahwa akan ada mini kontes, tapi secara resmi belum ada,” ucapnya.
Muchendra menegaskan, apabila mini kontes tersebut benar-benar dilaksanakan tanpa pemberitahuan dan pelibatan DPRD, maka Komisi II akan melakukan penelusuran lebih lanjut, terutama terkait aspek transparansi dan akuntabilitas prosesnya.
“Kalau nanti benar terjadi mini kontes dan DPRD tidak diberi kabar, tentu akan kami telusuri. Tapi karena sekarang belum berjalan, saya belum bisa berstatement lebih jauh,” jelasnya.
Terkait potensi konflik kepentingan, Muchendra menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak eksekutif, khususnya perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis pengelolaan.
“Soal konflik kepentingan, itu ranah pemerintah. Yang memegang kewenangan ada di Disporabudpar, silakan ditanyakan ke sana,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata tidak pernah menyampaikan informasi kepada Komisi II, mengingat secara kemitraan Dispora berada di bawah Komisi III DPRD.
Namun demikian, Komisi II tetap berkepentingan apabila proses pelelangan menyangkut nilai dan potensi pendapatan daerah.
“Kalau ada pelelangan, pasti ada angka-angka dan potensi PAD. Itu ranah Komisi II. Kami berharap dilibatkan dan diberi informasi terkait besarannya,” tegasnya.
Muchendra menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Namun, ia menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi antar lembaga, agar setiap kebijakan strategis berjalan transparan dan akuntabel.
Rencana pelelangan pengelolaan Wisata Air Panas Cikundul kini menjadi perhatian publik, terutama terkait keterlibatan lembaga pengawasan, transparansi proses, serta dampaknya terhadap pendapatan daerah Kota Sukabumi.
Komisi II DPRD Kota Sukabumi Soroti Transparansi Rencana Mini Kontes Air Panas Cikundul





